• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
IDI : Perhatikan Kesejahteraan Dokter

IDI : Perhatikan Kesejahteraan Dokter

4 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi, dr Deri Mulyadi mengatakan, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan dokter terkait dengan kebijakan wajib kerja dokter spesialis yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 4/2017.

“Tidak semuanya dokter itu sekolahnya dibiayai pemerintah, maka terkait dengan kebijakan itu, yang pertama, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan dokter saat ditempatkan di daerah,” kata Deri Mulyadi dihubungi, Selasa (04/04).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Perpres No 4/2017 itu mewajibkan dokter spesialis bekerja di daerah selama satu tahun supaya ada pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia melalui wajib kerja dokter spesialis.

“Bila kesejahteraan dokter yang di daerah itu diperhatikan, tentu dokter tersebut mau ditempatkan di daerah mana saja, tapi kalau tidak diperhatikan ya mereka memilih membuka praktik di kota,” katanya.

Namun jika dokter spesialis itu dibiayai pemerintah melalui beasiswa maka dokter itu wajib kembali ke daerah dan juga harus siap ditempatkan di daerah terpencil manapun.

“Memang pemerataan dokter spesialis ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah dan saat ini penyebaran dokter spesialis masih terpusat di wilayah perkotaan karena penghargaan bagi dokter yang mengabdi di daerah belum ada,” katanya.

IDI Provinsi Jambi mendukung penyebaran dokter spesialis ke daerah sehingga masyarakat khususnya yang berada di wilayah yang jauh akses dari perkotaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Apalagi di beberapa rumah sakit yang berada di kabupaten di Jambi belum memiliki dokter spesialis .

“Kami mendukung kebijakan itu, tapi intinya harus melibatkan organisasi profesi dokter juga dan pemerintah daerah harus memperhatikan kesejahteraan serta penunjang lain terhadap dokter spesialis,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ada Pemeriksaan BPK Pejabat Dilarang Berdinas Luar

Next Post

6.354 Nelayan Sudah Miliki Kartu

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In