• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masyarakat Tolak Paham Radikalisme dan ISIS

Masyarakat Tolak Paham Radikalisme dan ISIS

4 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Sekda Merangin H Sibawaihi bersama masyarakat Merangin, sepakat menolak paham radikalisme dan ISIS. Ini dibuktikan dengan meneken komitmen bersama oleh Sekda yang mewakili Bupati Merangin, kemarin (4/4).

Selain bupati, komitmen bersama itu diteken Kodim 0420/Sarko, Polres Merangin, Kejari Merangin, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. ‘’Ini bukti komitmen kami menolak pahan radikalisme dan ISIS,’’ujar Sekda.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Pada acara sosialisasi bahaya terorisme dan radikalisme di kalangan pelajar, pemuda, mahasiswa dan masyarakat yang berlangsung di aula Kantor Badan Kesbangpol Merangin itu, Sekda juga tampil sebagai pembicara.

Materi yang disampaikan Sekda betajuk, ‘Kebijakan pemerintah daerah dalam pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme di Merangin’.

Materi itu mendapat perhatian serius dari ratusan peserta yang hadir. Dijelaskan Sekda, radikalisme merupakan embrio lahirnya terorisme.

Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan total secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrim.

‘’Terorisme bukan persoalan siapa pelaku, kelompok dan jaringannya, namun lebih dari itu terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrim dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat,’’tegasnya.

Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal, diantaranya, intoleran atau tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, fanatik atau selalu merasa benar sendiri, cenderung menganggap orang lain salah.

Selain itu sikap ekslusif atau cenderung membedakan diri dari pada umumnya, dan sikap revolusioner atau cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan.

Sedangkan yang menjadi potensi ancaman radikalisme dan terorisme papar Sekda, penduduk yang heterogen, kulturistik dan fanatik, eksploitasi sumber daya alam secara liar atau rusaknya ekosistem (economy cricis), kurangnya kesadaran tentang kebhinekaan.

Di samping itu, kuatnya tuntutan supremasi hukum, tuntutan penyelesaian kasus pelangaran HAM, euvoria demokrasi, maraknya semangat etnosentris, maraknya perdagangan narkoba, meningkatnya pekat, modernisasi gaya hidup, kebebasan penggunaan media sosial dan benturan peradaban.

‘’Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya guna pencegahan berkembangnya paham radikalisme dan terorisme, diantaranya revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,’’ katanya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu ke Lapas

Next Post

Kejati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mark Up Gaji

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In