• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mark Up Gaji

Kejati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mark Up Gaji

4 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan modus mark up gaji PNS golongan III di Setda Provinsi Jambi.

Setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, sejumlah saksi telah diperiksa oleh tim penyidik. Dua diantaranya adalah mantan Sekda Provinsi, Ridham Priskap dan Syahrasaddin.

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Kasi Penkum Kejati Jambi Dedy Susanto melalaui Kasi Penyidikan Imran Yusuf, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung, dan hasil pemeriksaan akan dievaluasi oleh tim penyidik.

“Mungkin dalam waktu seminggu kita akan melakukan evaluasi pemeriksaan, guna menentukan apakah hasil pemeriksaan kita bisa menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab untuk menjadi tersangka,” ujar Imran, Senin (03/04).

Diakui Imran, dari hasil penyidikan sementara sudah mengarah atau memfokus kepada siapa aktor yang paling bertanggungjawab dalam kejadian itu. Hanya saja siapa terduga pelaku tersebut, Imran belum mau mengungkapkan.

“Yang jelas hampir semua yang mengetahui persoalan tersebut sudah diminta keterangan baik dalam proses penyelidikan maupun tahap penyidikan. Semuanya hampir 20 orang termasuk dua mantan Sekda Ridham Priskap dan Syahrasaddin,” ujarnya.

Dijelaskan Imran, kedua mantan pejabat Pemprov ini dimintai keterangannya terkait pengetahuannya soal pencairan. Karena kata Imran, untuk pencairan uang itu ada proses yang dilalui, mulai pengajuan dari bawah ke atas baru bisa melakukan pencairan. “Jadi ada prosesnya,” sebut Imran.

Namun Imran menolak menyebutkan, apakah pelaku tunggal atau melibatkan orang lain. “Nanti lah kami akan mengumumkan kepada kawan-kawan sekalian ya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hasil penyelidikan sementara terungkap peristiwa ini telah berlangsung sejak tahun 2013 hingga pada tahun 2016 ini. Kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi yang masuk kepada korp Adyaksa, kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik Kejati Jambi dengan melakukan pengumpulan data dan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Kejadian ini sejak 2013 sampai April 2016, nilainya hampir Rp 5 miliar. Modusnya, melakukan memark up jumlah pegawai yang akan dibayarkan gajinya untuk golongan III. Nilai rata-rata yang dimarkup antara Rp 80 juta sampai 100 juta perbulan. Sehingga nilai 5 miliar lebih. met

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Tolak Paham Radikalisme dan ISIS

Next Post

Menang di MK, Petahana Melenggang

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In