• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wako Larang Kepala SOPD Keluar Daerah

Wako Larang Kepala SOPD Keluar Daerah

11 April 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Meskipun Sejak Senin (10/04) kemarin, Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPK-P) Provinsi Jambi sudah, melakukan audit atau pemeriksaan tahap kedua, penggunaan keuangan negara pada APBD 2016, kota Sungaipenuh.

Namun, walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri, optimis bisa raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini.

Berita Lainnya

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Pengakuan dia, pemeriksaan BPK ini sangat penting, karena sebagai penentu bagaimana opini Kota Sungaipenuh dalam pengelolaan keuangan negara.

Jika semuanya sudah sesuai dengan ketentuan, maka Kota Sungaipenuh berpeluang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sudah sering mendapat WTP, tapi tidak berurutan. Kita dapat WTP tahun 2012, 2014, dan 2015, sedangkan tahun 2013 kita tidak dapat,” ungkapnya.

Menurut AJB, jika WTP bisa diraih secara berturut-turut, tentu Kota Sungaipenuh akan mendapat apresiasi dari pemerintah, terutama dari Kementerian Keuangan.

“Kita akan berupaya bekerja keras untuk tetap pada posisi kita di dua tahun terakhir, yang berhasil mendapatkan opini WTP,” sebut AJB.

Untuk kelancaran pemeriksaan, walikota menekankan kepada SOPD untuk dapat memberikan keterangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

“kali ini, pemeriksan tahap kedua dan lebih detail lagi. Makanya, saya tekankan kepada SOPD harus memberikan keterangan dokumen yang diperlukan,” tekan AJB kepada SOPD.

Walikota Sungaipenuh, juga menekankan, kepada kepala SOPD, selama proses pemeriksaan tidak keluar daerah.

“Ya, pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan selama 32 hari kedepan, oleh sebab itu kepala SOPD, kita minta untuk tidak keluar daerah,”tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

UNBK SMA di Sarolangun lancar

Next Post

Walikota Fasha Sambut Kunjungan DPRD Ngawi

Related Posts

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In