• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Lengkapi Berkas Jaringan Narkoba Internasional

Polda Lengkapi Berkas Jaringan Narkoba Internasional

12 April 2017
in DAERAH

Berita Lainnya

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, sedang melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka sebagian kurir narkoba jaringan internasional yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu-sabu asal Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Rabu (12/04) mengatakan, pemeriksaan dan pemberkasan saksi-saksi serta para tersangka sudah dilakukan tim penyidik dan tinggal menunggu jadwal pelimpahkan ke kejaksaan.
“Sekarang ini penyidik Polda Jambi tinggal menunggu hasil uji laboratorium atas contoh barang bukti untuk pemberkasan perkara ketujuh orang pelaku narkoba yang berhasil dibekuk Polda Jambi beberapa waktu lalu,” katanya.
Disamping itu, tim dari Polda Jambi juga tengah menelusuri jaringan tersebut dan tentunya mencari informasi terkait bandar yang mengendalikan para kurir masuk ke Jambi.
Para kurir narkoba yang ditangkap itu yakni Achmad Berlian, M Yus, Fadli merupakan warga Lampung dan Ari Susanto warga Jambi, ditangkap pada 29 Maret 2017.
Mereka menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram melalui Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Sultan Thaha Jambi.
Sabu-sabu seberat satu kilogram itu diamankan polisi setelah rencananya, akan diberikan ke pemesan berinisial AP warga Jambi yang kini masih diburu polisi.
Sedangkan empat tersangka lainnya dalam jaringan ini yakni Khairani Ulfa, warga Kumpeh dan Sulaiman warga Aceh Timur, Indra warga Telanaipura dan Cek Erwansyah warga Buluran, ditangkap secara terpisah di Kota Jambi.
“Barang bukti yang diamankan satu paket sabu dengan berat sekitar dua ons dimana mereka memasok narkoba juga dari Batam yang dibawa melalui bandara,” kata Ade Sapari.
Atas perbuatannya para tersangka itu dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Ada Pungli UNBK

Next Post

Pancasila Tidak Cukup Hanya Dihayati

Related Posts

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In