• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Bakar Mesin ‘Dompeng’ Peti di Bungo

Polisi Bakar Mesin ‘Dompeng’ Peti di Bungo

17 April 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Aparat Kepolisian resort (Polres) Bungo, kembali melakukan razia terhadap penambangan emas tanpa izin (peti) dan membakar sebanyak 18 unit mesin ‘dompeng’ atau alat mesin untuk mencari emas yang dilakukan oleh pelaku di kabupaten itu.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Pada razia kali ini digelar di Desa Sepungkur, Kecamatan Babeko Kabupaten Bungo dan polisi berhasil menemukan 18 unit mesin dompeng untuk peti dari para pelaku yang kabur sebelum diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (17/04).

Aksi razia peti dan pembakaran mesin dompeng oleh anggota Polres Bungo itu, untuk yang kedua kalinya dilakukan aparat kepolisian di sana, beberapa hari sebelumnya ada 24 unit mesin dompeng yang dikabar dari lokasi berbeda.

Namun sama seperti razia sebelumnya, pada razia kali ini petugas tidak menemukan pelaku peti, karena mereka sudah kabur sebelum petugas kepolisian datang dan di lokasi itu petugas hanya menemukan mesin dompeng yang digunakan untuk melakukan aktifitas peti di desa tersebut.

Berdasarkan laporan dari Polres Bungo, di lokasi razia ditemukan 18 mesin dompeng yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar bersama perahunya.

Kuswahyudi mengatakan, perang terhadap peti akan terus dilakukan pihak kepolisian dan tidak hanya di Bungo, razia juga akan dilakukan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

“Kita juga mengimbau kepada para pelaku untuk segera menghentikan aktivitasnya,” kata jurubicara Kepolisian Daerah Jambi itu.

Sebelumnya, pada Jumat lalu (14/4) Polres Bungo juga melakukan razia peti di Dusun Danau Buluh, Kecamatan Pasar dan hasilnya ada 24 mesin dompeng berhasil ditemukan dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan pelakunya kabur. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pengidap Gangguan Psikologi Jangan Dipasung

Next Post

Dua Warga Kerinci Meninggal di Malaysia

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In