• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengidap Gangguan Psikologi Jangan Dipasung

Pengidap Gangguan Psikologi Jangan Dipasung

17 April 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli menegaskan agar warga Jambi pengidap gangguan psikologi (kejiwaan) tidak dipasung karena dengan cara itu tidak akan menyembuhkan penderita.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

“Harus dirawat dengan baik, sebab memasung tidak akan menyelesaikan masalah, malah sebaliknya bisa memperburuk keadaan,” katanya saat membebaskan pasien psikotik korban pasung di Kota Sungaipenuh, Senin (17/04).

Zola mengatakan pemerintah Provinsi Jambi mempunyai program Bebas Pasung untuk masyarakat yang mengidap penyakit gangguan jiwa. Jika masih ada warga yang dipasung tentunya hal itu tidak layak.

Gubernur mengaku telah mendapatkan informasi bahwa ada empat orang korban pasung di Kota Sungaipenuh. Berdasarkan informasi itu, gubernur pun mendatangi korban pasung tersebut dengan membawa tenaga medis dan langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.

“Kita akan merawat korban pasung di rumah sakit dengan jauh lebih baik, sehingga nantinya korban menjadi cepat sembuh,” katanya.

Zola berharap agar masyarakat menerima kembali korban pasung untuk bersosialisasi ke dalam masyarakat, jika kondisinya telah membaik.

“Selama ini yang terjadi saat korban telah sembuh, keluarga tidak mau lagi menerima, sehingga sangat berat bagi korban. Jadi saya berharap kepada masyarakat untuk menerima kembali yang bersangkutan ke dalam masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan biaya pengobatan warga yang mengalami gangguan kejiwaan kata gubernur, sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jambi. “Hari ini korban langsung dijemput untuk dibawa ke Jambi, karena selama ini jarang ada yang mau mengantarkan korban dengan berbagai alasan, namun ini tidak bisa dibiarkan. Sebab itu Pemprov Jambi langsung menjemput korban,” katanya menjelaskan.

Dia menyebutkan bahwa korban pasung tersebut diperhatikan dan dirawat dengan baik oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, sehingga yang bersangkutan secara kejiwaannya sangat terbantu dalam proses penyembuhan.

“Saya minta adanya koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi untuk membantu korban pasung ini melalui program-program daerah, karena ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya menambahkan. dod

ShareTweetSend
Previous Post

REI Targetkan Bangun 200.000 Unit Rumah Bersubsidi

Next Post

Polisi Bakar Mesin 'Dompeng' Peti di Bungo

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In