• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Jaring Belasan Motor Tanpa Dokumen

Polisi Jaring Belasan Motor Tanpa Dokumen

18 April 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Belasan kendaraan sepeda motor tanpa dokumen terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura Kota Jambi.

Berita Lainnya

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Budiyanto mengatakan, ada sekitar 15 unit sepeda motor yang terjaring dalam razia yang gelar beberapa malam lalu, Selasa (18/04).

Pengendara sepeda motor yang terjaring razia itu tidak membawa kelengkapan surat berkendaraannya sehingga terpaksa harus amankan ke Mapolsek untuk membuktikan kendaraan itu bukan hasil kejahatan.

Imam mengatakan, pengamanan belasan sepeda motor itu dilakukan lantaran belakangan ini di wilayah hukum Polsek Telanaipura kerap terjadi tindak pidanan pencurian sepeda motor.

“Kita sudah banyak menerima laporan kehilangan sepeda motor sehingga kegiatan razia itu salah satu sebagai tindak lanjutnya,” kata Imam Budiyanto.

Pihak Polsek saat ini masih menunggu para pemilik kendaraan sepeda motor yang terjaring razia pekat dan syarat untuk mengambil kendaraannya dengan syarat membawa surat-surat kepemilikan seperti STNK serta perlengkapan kendaraan.

“Hingga kini baru beberapa orang yang telah menunjukkan surat kendaraannya,” kata Imam menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal

Next Post

Bawa Sajam, Tukang Ojek Dibekuk

Related Posts

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In