• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Jaring Belasan Motor Tanpa Dokumen

Polisi Jaring Belasan Motor Tanpa Dokumen

18 April 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Belasan kendaraan sepeda motor tanpa dokumen terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura Kota Jambi.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Budiyanto mengatakan, ada sekitar 15 unit sepeda motor yang terjaring dalam razia yang gelar beberapa malam lalu, Selasa (18/04).

Pengendara sepeda motor yang terjaring razia itu tidak membawa kelengkapan surat berkendaraannya sehingga terpaksa harus amankan ke Mapolsek untuk membuktikan kendaraan itu bukan hasil kejahatan.

Imam mengatakan, pengamanan belasan sepeda motor itu dilakukan lantaran belakangan ini di wilayah hukum Polsek Telanaipura kerap terjadi tindak pidanan pencurian sepeda motor.

“Kita sudah banyak menerima laporan kehilangan sepeda motor sehingga kegiatan razia itu salah satu sebagai tindak lanjutnya,” kata Imam Budiyanto.

Pihak Polsek saat ini masih menunggu para pemilik kendaraan sepeda motor yang terjaring razia pekat dan syarat untuk mengambil kendaraannya dengan syarat membawa surat-surat kepemilikan seperti STNK serta perlengkapan kendaraan.

“Hingga kini baru beberapa orang yang telah menunjukkan surat kendaraannya,” kata Imam menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal

Next Post

Bawa Sajam, Tukang Ojek Dibekuk

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In