• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Jaring Belasan Motor Tanpa Dokumen

Polisi Jaring Belasan Motor Tanpa Dokumen

18 April 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Belasan kendaraan sepeda motor tanpa dokumen terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura Kota Jambi.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Budiyanto mengatakan, ada sekitar 15 unit sepeda motor yang terjaring dalam razia yang gelar beberapa malam lalu, Selasa (18/04).

Pengendara sepeda motor yang terjaring razia itu tidak membawa kelengkapan surat berkendaraannya sehingga terpaksa harus amankan ke Mapolsek untuk membuktikan kendaraan itu bukan hasil kejahatan.

Imam mengatakan, pengamanan belasan sepeda motor itu dilakukan lantaran belakangan ini di wilayah hukum Polsek Telanaipura kerap terjadi tindak pidanan pencurian sepeda motor.

“Kita sudah banyak menerima laporan kehilangan sepeda motor sehingga kegiatan razia itu salah satu sebagai tindak lanjutnya,” kata Imam Budiyanto.

Pihak Polsek saat ini masih menunggu para pemilik kendaraan sepeda motor yang terjaring razia pekat dan syarat untuk mengambil kendaraannya dengan syarat membawa surat-surat kepemilikan seperti STNK serta perlengkapan kendaraan.

“Hingga kini baru beberapa orang yang telah menunjukkan surat kendaraannya,” kata Imam menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal

Next Post

Bawa Sajam, Tukang Ojek Dibekuk

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In