• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OJK Dorong Pemda Terbitkan Obligasi

OJK Dorong Pemda Terbitkan Obligasi

19 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk menerbitkan obligasi daerah guna meningkatkan pembiayaan pembangunan ekonomi melalui proyek- proyek infrasruktur yang strategis.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmad Waluyanto mengatakan, obligasi menjadi salah satu solusi bagi pemerintah dalam menambah dana untuk pembangunan infrastruktur, Selasa (19/04).

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

“Pemerintah daerah bisa menggunakan obligasi untuk membangun proyek produktif yang menghasilkan pendapatan dan obligasi itu nantinya digunakan untuk membayar hutang yang sudah diperoleh dari investor,” kata Rahmad.

Ia meyakini Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk bisa meningkatkan kapasitas pengelolaan daerah dalam memperbaiki infrastruktur termasuk proyek pembangunan ekonomi di daerah itu agar berjalan dengan lancar.

“Untuk menerbitkan obligasi itu banyak yang perlu dipersiapkan terutama terkait kapasitas yang bisa mengelola keuangan dengan lebih baik,” katanya.

Obligasi daerah bisa dilakukan jika adanya proyek yang layak (feasible) secara ekonomis maupun teknis seperti pembangunan pelabuhan, bandara, pasar, atau pembangunan yang memberikan pendapatan dan keuntungan baik untuk daerah.

“Obligasi ini memerlukan proses yang cukup panjang dan kerja sama antara Pemda, OJK dan DPR, saya yakin jika itu ada sinergi yang baik pasti bisa dilakukan,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mangatakan wacana obligasi daerah bisa dipertimbangkan dan pihaknya menyerahkan obligasi daerah ini kepada Otoritas Jasa Keuangan.

“Obligasi daerah bisa pertimbangkan, serahkan kepada OJK memungkinkan bisa dilakukan di Jambi,” kata Zola. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Jelaskan Progres Beberapa Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Polres Tanjabtim Antisipasi Kecelakaan

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In