• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Minta Bupati Anggarkan Sarana dan Prasarana Dukcapil

Dewan Minta Bupati Anggarkan Sarana dan Prasarana Dukcapil

20 April 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Banyaknya keluhan masyarakat terhadap Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), membuat dewan angkat bicara.

Bahkan, salah satu fraksi di dewan, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, menganggarkan pembelian sarana dan prasaranan pada Disdukcapil.

Berita Lainnya

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Pasalnya, laporan yang terima dewan, akibat banyaknya sarana dan prasarana sudah tidak layak, sehingga menggangu dalam pelayanan.

Hal tersebut disampaikan Ardi, politisi Partai Demokrat saat menyampaikan tanggapan fraksi pada paripurna penyampaian akhir tanggapan fraksi LKPj Bupati Kerinci 2016, rabu lalu.

Selama ini, pihaknya sering mendengar keluhan dari masyarakat Kerinci, terutama saat perekaman e-KTP atau pengurusan lainnya.

“Sarana dan prasarana di Dinas Dukcapil, sudah banyak yang tidak layak pakai lagi,” ujar Ardi.

Kondisi ini, membuat pihaknya meminta kepada Pemkab Kerinci, maupun Dinas terkait untuk mengambil sikap. Sehingga kendala yang dialami bisa teratasi. Malah dia juga meminta kepada Dinas terkait untuk jemput bola.

“mengingat perangkat tidak layak dipakai, Pemkab agar menganggarkan super alat perekam KTP. Jika Pemkab tidak boleh, dan itu kewenangan pusat, maka Dinas diminta jemput bola,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Bupati Kerinci, Adirozal, menyebutkan, akan melakukan kajian terlebih dulu. Pasalnya, Disdukcapil dibawah naungan pemerintah pusat.

“Kita simak dulu peraturannya, sebab kewenangan Dukcapil itu ada di pusat. Jika itu membolehkan maka kita anggarkan, tapi jika tidak memperbolehkan maka jangan,” singkat Adirozal. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Persiapkan diri Sambut Staf Ahli Seluruh Indonesia

Next Post

Peringati HUT GOPTKI Ke-60 dan IGTKI Ke-67, Fasha Minta Tidak Menggunakan Metode Calistung

Related Posts

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

31 Mei 2025
100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

30 Mei 2025
Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

14 Mei 2025
KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

14 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In