• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Minta Bupati Anggarkan Sarana dan Prasarana Dukcapil

Dewan Minta Bupati Anggarkan Sarana dan Prasarana Dukcapil

20 April 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Banyaknya keluhan masyarakat terhadap Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), membuat dewan angkat bicara.

Bahkan, salah satu fraksi di dewan, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, menganggarkan pembelian sarana dan prasaranan pada Disdukcapil.

Berita Lainnya

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Pasalnya, laporan yang terima dewan, akibat banyaknya sarana dan prasarana sudah tidak layak, sehingga menggangu dalam pelayanan.

Hal tersebut disampaikan Ardi, politisi Partai Demokrat saat menyampaikan tanggapan fraksi pada paripurna penyampaian akhir tanggapan fraksi LKPj Bupati Kerinci 2016, rabu lalu.

Selama ini, pihaknya sering mendengar keluhan dari masyarakat Kerinci, terutama saat perekaman e-KTP atau pengurusan lainnya.

“Sarana dan prasarana di Dinas Dukcapil, sudah banyak yang tidak layak pakai lagi,” ujar Ardi.

Kondisi ini, membuat pihaknya meminta kepada Pemkab Kerinci, maupun Dinas terkait untuk mengambil sikap. Sehingga kendala yang dialami bisa teratasi. Malah dia juga meminta kepada Dinas terkait untuk jemput bola.

“mengingat perangkat tidak layak dipakai, Pemkab agar menganggarkan super alat perekam KTP. Jika Pemkab tidak boleh, dan itu kewenangan pusat, maka Dinas diminta jemput bola,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Bupati Kerinci, Adirozal, menyebutkan, akan melakukan kajian terlebih dulu. Pasalnya, Disdukcapil dibawah naungan pemerintah pusat.

“Kita simak dulu peraturannya, sebab kewenangan Dukcapil itu ada di pusat. Jika itu membolehkan maka kita anggarkan, tapi jika tidak memperbolehkan maka jangan,” singkat Adirozal. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Persiapkan diri Sambut Staf Ahli Seluruh Indonesia

Next Post

Peringati HUT GOPTKI Ke-60 dan IGTKI Ke-67, Fasha Minta Tidak Menggunakan Metode Calistung

Related Posts

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

5 Juni 2025
Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

3 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

1 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In