Muarasabak, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2016.
Dalam sambutan Bupati, yang kali ini dibacakan oleh Wakil Bupati, H Robby Nahliyansyah mengatakan, terhitung sejak tanggal 12 april 2016 lalu Ia bersama bupati Tanjabtim, H Romi Hariyanto bersama DPRD dan segenap OPD serta komponen terkait telah melaksanakan kegiatan pembangunan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung tersebut baru memasuki satu tahun kepemimpinan.
“Meskipun belum banyak prestasi yang diraih dalam pelaksanaan tugas kami. Namun kebijakan dan tahapan yang disusun setidaknya sudah mengarah kepada target yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2016-2021,” kata Robby. Rabu (26/4).
Untuk memenuhi amanat ketentuan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, Bupati akan memenuhi komitmen akuntabilitas satu tahun anggaran (2016) dalam masa jabatan periode 2016-2021.
Maka LKPJ tahun 2016 disampaikan kepada DPRD Tanjabtim yang berisikan gambaran kinerja berupa tolak ukur, output dan outcome dari program kegiatan selama satu tahun.
“Melalui delapan pilar, perkenan kami mengawali LKPJ tahun 2016 ini dengan penjelasan tentang realisasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan angka perhitungan sementara (unaudit) yaitu, pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2016,” katanya.
Ia turut menyampaiakan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2016 tentang meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah yang berkualitas dan berwawasan lingkungan. Setelah menyampaikan misi pertama hingga misi kelima, Wabup juga menyampaikan hasil kegiatan dan capaian kinerja selama satu tahun.
“Meskipun telah kami sampaikan hasil kerja Pemerintah Daerah beserta para pihak terkait selama tahun 2016, tentu masih banyak harapan dan keinginan masyarakat yang belum dapat terwujud. Semua ini karena berbagai keterbatasan yang ada, baik keterbatasan waktu, sumber daya manusia dan pembiayaan. Nota pengantar yang kami sampaikan pada kesempatan ini hanya memuat hal-hal pokok terkait capaian tahun 2016. sedangkan uraian yang lebih terinci dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nota pengantar ini,” kata Wabub menjelaskan. fni/adv