• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petugas PLN Gadungan Diciduk Polisi

Petugas PLN Gadungan Diciduk Polisi

27 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Jajaran Polsek Betara Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengamankan petugas PLN gadungan berinisial MH alias AM (26) warga RT 17 jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, menipu warga sejumlah warga di Kabupaten Tanjabbar dan Kabupaten Tanjabtim.

Akibatnya MH pun harus menelan pil pahit ditangkap oleh satuan Unit Reskrim Polsek Berata pada 5 April 2017 sekitar pukul 22.00 Wib saat sedang istrahat di rumahnya. Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Betara IPTU Irwan, SH mengungkapkan pelaku telah diamankan pada Rabu (26/04) pukul 22.00 Wib di kediamannya,” ujar IPTU Irwan kemarin di Mapolres Tanjabbar.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Irwan membeberkan, aksi petugas PLN ilegal itu terbongkar, setelah AR (41) warga RT. 01, Dusun Mekar Jaya, Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur melapor ke Polsek Betara dengan Laporan Polisi No : LP/17/III/2017/Jambi/Res-Tanjab Barat/Sek Betara, tanggal 29 Maret 2017.

“Di kantor polisi, Korban IH (42) warga Komplek Aura Bimantara RT. 41 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, mengaku memasang meteran listrik dan telah memberikan uang Rp1,5 juta kepada HN. Namun, setelah KWH Ampere dipasang tak bisa digunakan dikarenakan KWH tersebut tidak terdaftar di PLN Kuala Tungkal. Korban dan pelapor pun mencoba mencari tahu status MH di PLN,” jelasnya.

Setelah diselidiki, ternyata MH memang bekerja sebagai instalasi listrik selama 9 tahunan, akan tetapi ia bukan petugas resmi (terdaftar red) di PLN Ranting Kuala Tungkal.

“Di kantor polisi, MH mengakui kalau dirinya bukanlah pegawai resmi PLN. Ia adalah seorang insalasi ilegal yang bisa memperbaiki listrik dan meteran. Ketika tidak ada pekerjaan, ia mengaku melakukan pekerjaan sampingan dengan menggunakan keahliannya itu dengan modal 1 buah meteran. Guna meyakinkan, pelaku mengaku sebagai pegawai PLN,” beber Kapolsek Betara itu.

Saat ini terduga beserta barang bukti 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran uang muka untuk pembayaran 2 (dua) unit ampere, serta 1 (satu) Unit ampere yang tidak terdaftar di PLN diamankan di Mapolres Tanjabbar. “Berdasarkan data kita terduga adalah residivis terlibat kasus pencurian mesin genset di wilayah hukum Posek Tungkal Ulu.  Dan terduga juga melakukan penipuan dan pencurian untuk keperluan membeli narkoba.

“Kasus ini akan kita kembangkan lebih lanjut. Sementara Dia kita terapkan dengan Pasal 378 KUHPidana Penipuan diancam pling lama lima tahun pidana penjara,” pungkas Kapolsek.

Terpisah, Kapolres menghimbau agar senantiasa berhati hati, pastikan petugas legal dengan tanda pengenal serta mengkonfirmasi ke petugas kepolisian terdekat. mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pengembangan PTS Beorientasi Pada Potensi Daerah

Next Post

Oknum Kepsek Merlung Dipolisikan

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In