• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petugas PLN Gadungan Diciduk Polisi

Petugas PLN Gadungan Diciduk Polisi

27 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Jajaran Polsek Betara Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengamankan petugas PLN gadungan berinisial MH alias AM (26) warga RT 17 jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, menipu warga sejumlah warga di Kabupaten Tanjabbar dan Kabupaten Tanjabtim.

Akibatnya MH pun harus menelan pil pahit ditangkap oleh satuan Unit Reskrim Polsek Berata pada 5 April 2017 sekitar pukul 22.00 Wib saat sedang istrahat di rumahnya. Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Betara IPTU Irwan, SH mengungkapkan pelaku telah diamankan pada Rabu (26/04) pukul 22.00 Wib di kediamannya,” ujar IPTU Irwan kemarin di Mapolres Tanjabbar.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Irwan membeberkan, aksi petugas PLN ilegal itu terbongkar, setelah AR (41) warga RT. 01, Dusun Mekar Jaya, Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur melapor ke Polsek Betara dengan Laporan Polisi No : LP/17/III/2017/Jambi/Res-Tanjab Barat/Sek Betara, tanggal 29 Maret 2017.

“Di kantor polisi, Korban IH (42) warga Komplek Aura Bimantara RT. 41 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, mengaku memasang meteran listrik dan telah memberikan uang Rp1,5 juta kepada HN. Namun, setelah KWH Ampere dipasang tak bisa digunakan dikarenakan KWH tersebut tidak terdaftar di PLN Kuala Tungkal. Korban dan pelapor pun mencoba mencari tahu status MH di PLN,” jelasnya.

Setelah diselidiki, ternyata MH memang bekerja sebagai instalasi listrik selama 9 tahunan, akan tetapi ia bukan petugas resmi (terdaftar red) di PLN Ranting Kuala Tungkal.

“Di kantor polisi, MH mengakui kalau dirinya bukanlah pegawai resmi PLN. Ia adalah seorang insalasi ilegal yang bisa memperbaiki listrik dan meteran. Ketika tidak ada pekerjaan, ia mengaku melakukan pekerjaan sampingan dengan menggunakan keahliannya itu dengan modal 1 buah meteran. Guna meyakinkan, pelaku mengaku sebagai pegawai PLN,” beber Kapolsek Betara itu.

Saat ini terduga beserta barang bukti 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran uang muka untuk pembayaran 2 (dua) unit ampere, serta 1 (satu) Unit ampere yang tidak terdaftar di PLN diamankan di Mapolres Tanjabbar. “Berdasarkan data kita terduga adalah residivis terlibat kasus pencurian mesin genset di wilayah hukum Posek Tungkal Ulu.  Dan terduga juga melakukan penipuan dan pencurian untuk keperluan membeli narkoba.

“Kasus ini akan kita kembangkan lebih lanjut. Sementara Dia kita terapkan dengan Pasal 378 KUHPidana Penipuan diancam pling lama lima tahun pidana penjara,” pungkas Kapolsek.

Terpisah, Kapolres menghimbau agar senantiasa berhati hati, pastikan petugas legal dengan tanda pengenal serta mengkonfirmasi ke petugas kepolisian terdekat. mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pengembangan PTS Beorientasi Pada Potensi Daerah

Next Post

Oknum Kepsek Merlung Dipolisikan

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In