• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tidak Bayar Biaya Service, Mobil Damkar Disita Pemilik Bengkel

Tidak Bayar Biaya Service, Mobil Damkar Disita Pemilik Bengkel

27 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Akibat biaya perbaikan tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) tak dibayar kepada Bengkel, pemilik bengkel menyita satu unit mobil Damkar untuk dijadikan jaminan sekitar pukul 12.30 WIB.

Pantauan Aksi Post di lokasi, mobil yang disita Bengkel Arik Service tersebut merupakan jenis Toyota BH 8200 FZ dari kantor Dinas Damkar.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Pemilik Bengkel Arik Service, Edi, yang dibincangi Aksi Post mengatakan kalau pihak Damkar tidak membayar biaya perbaikan selama satu tahun lebih.

“Lah habis kesabaran saya, katanya nunggu uang cair, tapi tidak tahu kapan cairnya, makanya kita ambil dulu mobil Damkar ini untuk jaminan kami,” katanya.

Ketika ditanyakan jumlah tagihan perbaikan, Edi enggan berkomentar lebih jauh.

“Nanti dululah, yang jelas jumlahnya lumayan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada komentar resmi dari Dinas Damkar, pasalnya ketika ditemui di Kantor, Plt Kepala Dinas Damkar tidak berada ditempat. nzr

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Desak Perbaikan Ruas Jalan Pengabuan

Next Post

Kejari Bangko Berkomitmen untuk Berantas Korupsi

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In