• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tidak Bayar Biaya Service, Mobil Damkar Disita Pemilik Bengkel

Tidak Bayar Biaya Service, Mobil Damkar Disita Pemilik Bengkel

27 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Akibat biaya perbaikan tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) tak dibayar kepada Bengkel, pemilik bengkel menyita satu unit mobil Damkar untuk dijadikan jaminan sekitar pukul 12.30 WIB.

Pantauan Aksi Post di lokasi, mobil yang disita Bengkel Arik Service tersebut merupakan jenis Toyota BH 8200 FZ dari kantor Dinas Damkar.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Pemilik Bengkel Arik Service, Edi, yang dibincangi Aksi Post mengatakan kalau pihak Damkar tidak membayar biaya perbaikan selama satu tahun lebih.

“Lah habis kesabaran saya, katanya nunggu uang cair, tapi tidak tahu kapan cairnya, makanya kita ambil dulu mobil Damkar ini untuk jaminan kami,” katanya.

Ketika ditanyakan jumlah tagihan perbaikan, Edi enggan berkomentar lebih jauh.

“Nanti dululah, yang jelas jumlahnya lumayan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada komentar resmi dari Dinas Damkar, pasalnya ketika ditemui di Kantor, Plt Kepala Dinas Damkar tidak berada ditempat. nzr

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Desak Perbaikan Ruas Jalan Pengabuan

Next Post

Kejari Bangko Berkomitmen untuk Berantas Korupsi

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In