• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tidak Bayar Biaya Service, Mobil Damkar Disita Pemilik Bengkel

Tidak Bayar Biaya Service, Mobil Damkar Disita Pemilik Bengkel

27 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Akibat biaya perbaikan tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) tak dibayar kepada Bengkel, pemilik bengkel menyita satu unit mobil Damkar untuk dijadikan jaminan sekitar pukul 12.30 WIB.

Pantauan Aksi Post di lokasi, mobil yang disita Bengkel Arik Service tersebut merupakan jenis Toyota BH 8200 FZ dari kantor Dinas Damkar.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Pemilik Bengkel Arik Service, Edi, yang dibincangi Aksi Post mengatakan kalau pihak Damkar tidak membayar biaya perbaikan selama satu tahun lebih.

“Lah habis kesabaran saya, katanya nunggu uang cair, tapi tidak tahu kapan cairnya, makanya kita ambil dulu mobil Damkar ini untuk jaminan kami,” katanya.

Ketika ditanyakan jumlah tagihan perbaikan, Edi enggan berkomentar lebih jauh.

“Nanti dululah, yang jelas jumlahnya lumayan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada komentar resmi dari Dinas Damkar, pasalnya ketika ditemui di Kantor, Plt Kepala Dinas Damkar tidak berada ditempat. nzr

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Desak Perbaikan Ruas Jalan Pengabuan

Next Post

Kejari Bangko Berkomitmen untuk Berantas Korupsi

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In