• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Bangko Berkomitmen untuk Berantas Korupsi

Kejari Bangko Berkomitmen untuk Berantas Korupsi

27 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Merangin. Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Bangko, Haryono, dalam acara menanda tangani nota kesepakatan bersama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kantor Kejari Bangko, Kamis (27/04).

Acara yang dihadiri Bupati Merangin, Al Haris, Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, Kepala OPD, Camat, dan Kepala Sekolah di lingkup pemerintah Kabupaten Merangin, Haryono mengatakan tindak korupsi harus dicegah.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Mencegah terjadinya korupsi adalah salah satu bentuk pemberantasan tidak pidana korupsi, disamping menegakkan hukum kepada siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi,” Jelas Haryono.

Haryono mengatakan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi perlu kerjasama antar berbagai pihak. Baik itu Pemerintah Daerah, Aparat Kepolisian hingga dukungan dari elemen masyarakat.

Orang nomor satu di lingkup Kejari Bangko ini juga membeberkan bebrapa dana yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. seperti Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Jadi penanda tanganan nota kesepakatan ini, dimulai dari tingkat kejaksaan Agung ke Mabes, KPK, kemudian di Provinsi Kejaksaan Tinggi ke Polda kemudian turun lagi dari Kejaksaan Negeri ke Kapolres, ini tujuannya untuk memudahkan kerjasama dalam penangan koropsi,” jelasnya.

Dikatakannya lagi dengan adanya kerjasama ini, diharapkan adanya singkronisasi dalam melakukan pekerjaan, akan lebih mempermudahkan Kejaksaan dan Polisi dalam bekerjsama.

“Ya intinya agar kita bisa melakukan penanganan tindak pidana koropsi, untuk mempererat kerjasama lagi, bukan berarti selama ini tidak bekersama gitu lo mas,” tuturnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tidak Bayar Biaya Service, Mobil Damkar Disita Pemilik Bengkel

Next Post

Hamidi Dikukuhkan Sebagai Kadis Dukcapil

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In