• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa, Kasus Pengadaan TKD ABT Ditangani Polisi

Jaksa, Kasus Pengadaan TKD ABT Ditangani Polisi

27 April 2017
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Kejaksaan negeri (Kejari) Muara Tebo menyebutkan kasus dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2015 oleh oknum Kepala desa (Kades) Aburan Batang Tebo (ABT) kecamatan tebo tengah dalam pengadaan Tanah Kas Desa (TKD) di ambil alih pihak penyidik kepolisian resort tebo.

Pasalnya sebelumnya penyidik kepolisian telah melakukan penyidikan atas kasus kades ABT (Tarmizi,red) adapun pasal yang di sangkakan kalau tidak salah pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan keterangan surat dalam pengadaan jual beli tanah kas desa makanya kasus ini penanganannya di tangani oleh penyidik polisi “sebut Rosandi,SH

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Meski begitu “lanjut Kasi Intel Rosandi adanya pengaduan warga dan Lsm melapor kasus jual beli pengadaan TKD oleh oknum Kades ABT ke-Kejari Muara Tebo atas kasus ini beberapa waktu yang lalu, namun kasus tersebut ranahnya adalah masuk Pidana umum (Pidum)

Artinya Kejaksaan Muara Tebo tidak bisa menindak lanjutinya kecuali menunggu pelimpahan dari polisi, atau kasusnya masuk pada tindak Pidana khusus (Pidsus) maka dari itu Jaksa mempersilahkan kepada teman-teman penyidik polisi untuk menindak lanjutinya tidak mungkin kita berebut atas penanganan kasus tersebut “pungkas Rosandi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Kepsek SMAN 7 Sarolangun Curhat ke Komisi X DPR RI

Next Post

Pemkot Kembali Lelang Kendaraan Dinas

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In