• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Menunggu Petunjuk Jaksa

Polisi Menunggu Petunjuk Jaksa

1 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi masih terus melengkapi dan menyiapkan berkas perkara ketujuh oknum mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Jambi yang tertangkap tangan lagi pesta ganja di di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Telanaipura beberapa waktu lalu.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkaranya dan sampai saat ini ketujuh oknum mahasiswa itu masih ditahan di sel tahanan Satresnarkoba Polresta Jambi,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Berkas ketujuh tersangka itu saat ini masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi dan jika ada kekurangan penyidik Polresta segera melenglapinya sesuai petunjuk jaksa Kejari Jambi.

Saat ini pihak Polresta Jambi masih menunggu jawaban jaksa terkait kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap maka berkas perkara dan tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan ke Kejari Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus itu bermula dan berhasil diungkap polisi setelah ketujuhnya tersangka yaitu IR (27), RV (22), HF (25), RI (22), FB (24), AD (24) dan DW (24) sedang mengkonsumsi ganja bersama sama pada salah satu distro di Kota Jambi.

Saat anggota polisi mengetahui dan ada laporan maka ketujuh oknum mahasiswa itu berhasil diamankan berikut dengan delapan paket daun ganja kering yang sedang mereka pakai dan dari salah satu tersangka yang saat diperiksa mengaku akan menjalani sidang skripsi, namun karena ulahnya ditahan sel tahanan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pelaku ‘Ngolah’ Minyak Ilegal Diringkus Polisi

Next Post

Uang 15 juta Milik Toke Bangunan Nyaris Lenyap

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In