• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batanghari Tata Ulang Menara Telekomunikasi

Pemkab Batanghari Tata Ulang Menara Telekomunikasi

3 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang melakukan penataan ulang regulasi menara telekomunikasi di daerah itu.

“Sekarang baru menyiapkan rancangan peraturan daerah guna merevisi perda retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari Sehan Sofyan di Batanghari, Rabu (03/05).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Ia menyebutkan, membuat Perda penataan menara telekomunikasi di daerah itu menyusul adanya perubahan regulasi terkait retribusi menara telekomunikasi untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat. Adanya perubahan regulasi itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penataan ulang tentang regulasi retribusi menara telekomunikasi.

Untuk instalasi telekomunikasi itu merupakan salah satu pemasukan bagi keuangan daerah dengan adanya perubahan regulasi jelas harus dilakukan penataan ulang termasuk peraturannya di lapangann.

Dinas tersebut telah melakukan upaya untuk penyusunan draf Perda tentang menara telekomunikasi itu. Salah satunya dengan melakukan studi banding ke Kota Surabaya yang telah menerapkan Perda tentang menara telekomunikasi pasca adanya perubahan regulasi itu.

“Studi banding telah dilakukan sebulan lalu ke Kota Surabaya, mereka sudah lebih dulu memiliki Perda baru yang mengatur tentang menara telekomunikasi itu,” kata Sehan Sofyan.

Menurut dia banyak hal yang bisa memberikan masukan dari pelaksanaan Perda tentang menara di Kota Pahlawan itu untuk selanjutnya diimplementasikan di Kabupaten Batanghari. Kendati demikian perlu dilakukan upaya penyesuaian dengan kebutuhan di daerah.

Ia menyebutkan, pihaknya terus melakukan inventarisasi dan penataan menara di daerah itu, selain bisa memberikan kontribusi bagi PAD juga untuk mendorong aksesibilitas jaringan telkomunikasi yang lebih optimal bagi komunikasi masyarakat di kabupaten itu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Objek Wisata di Sarolangun Sepi Pengunjung

Next Post

Penghapusan Piutang PBB,Tunggu Validasi BPK

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In