• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batanghari Tata Ulang Menara Telekomunikasi

Pemkab Batanghari Tata Ulang Menara Telekomunikasi

3 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang melakukan penataan ulang regulasi menara telekomunikasi di daerah itu.

“Sekarang baru menyiapkan rancangan peraturan daerah guna merevisi perda retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari Sehan Sofyan di Batanghari, Rabu (03/05).

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Ia menyebutkan, membuat Perda penataan menara telekomunikasi di daerah itu menyusul adanya perubahan regulasi terkait retribusi menara telekomunikasi untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat. Adanya perubahan regulasi itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penataan ulang tentang regulasi retribusi menara telekomunikasi.

Untuk instalasi telekomunikasi itu merupakan salah satu pemasukan bagi keuangan daerah dengan adanya perubahan regulasi jelas harus dilakukan penataan ulang termasuk peraturannya di lapangann.

Dinas tersebut telah melakukan upaya untuk penyusunan draf Perda tentang menara telekomunikasi itu. Salah satunya dengan melakukan studi banding ke Kota Surabaya yang telah menerapkan Perda tentang menara telekomunikasi pasca adanya perubahan regulasi itu.

“Studi banding telah dilakukan sebulan lalu ke Kota Surabaya, mereka sudah lebih dulu memiliki Perda baru yang mengatur tentang menara telekomunikasi itu,” kata Sehan Sofyan.

Menurut dia banyak hal yang bisa memberikan masukan dari pelaksanaan Perda tentang menara di Kota Pahlawan itu untuk selanjutnya diimplementasikan di Kabupaten Batanghari. Kendati demikian perlu dilakukan upaya penyesuaian dengan kebutuhan di daerah.

Ia menyebutkan, pihaknya terus melakukan inventarisasi dan penataan menara di daerah itu, selain bisa memberikan kontribusi bagi PAD juga untuk mendorong aksesibilitas jaringan telkomunikasi yang lebih optimal bagi komunikasi masyarakat di kabupaten itu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Objek Wisata di Sarolangun Sepi Pengunjung

Next Post

Penghapusan Piutang PBB,Tunggu Validasi BPK

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In