• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penghapusan Piutang PBB,Tunggu Validasi BPK

Penghapusan Piutang PBB,Tunggu Validasi BPK

3 Mei 2017
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Badan Keuangan Daerah (BKD) Batanghari sedang mengajukan enam desa untuk divalidasi. Pengajuan ini berterkaitan dengan upaya untuk penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang sudah dapat ditagih sejak 1994-2009.

“Kami sudah mengajukan 6 desa unutk penghapusan piutang PBB ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nantinya BPK mem-validasinya,” kata Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Atang Priatna beberapa hari lalu

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Menurutnya, Hasil validasi BPK tersebut untuk menentukan berapa desa yang diperbolehkan untuk dihapuskan piutangnya. Namun saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui berapa jumlah Nilai yang bisa dihapuskan, dan masih menunggu hasil validasi dari pihak BPK. Penyebab besarnya piutang, dapat disebabkan double SPPT pajaknya.

“Yang kami temukan di lapangan, masyarakat mengajukan PBB baru namun yang diajukan masih merupakan bagian dari satu obyek pajak yang sudah dikeluarkan SPPT nya, sehingga terjadi double SPPT, untuk pengurusan PBB baru, saat ini cukup banyak. Kami lebih selektif dalam mengelkuarkan PBB baru, agar tidak terjadi double SPPT yang mengakibatkan timbilnya piutang,” Ia menjelaskan.

 

Untuk diketahui Pemkab Batanghari akan mengajukan penghapusan piutang Pajak Bumu dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2), yang sudah dapat ditagih sejak 1994-2009, agar tidak membebani neraca daerah. Dari data di diketahui jumlah piutang PBB P2 hingga 2015 mencapai Rp 13.603.571.668. Pada tahun 2012,  kondisi piutang sudah diangka Rp 9,592 milyar, yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp 5,242 milyar dan piutang diragukan sebesar Rp 4,349 milyar.

Piutang macet merupakan piutang yang sudah tidak bisa ditagih, yakni dari tahun 1994-2009, sementara piutang diragukan adalah piutang yang terjadi dalam kurun waktu 2010-2014. Sementara untuk PBB P2 tahun 2013-2014 masuk kategori kurang lancar, namun masih dalam upaya penagihan. Untuk penghapusan piutang yang nilainya Rp 5,242 milyar, sudah membentuk tim untuk melakukan validasi data. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batanghari Tata Ulang Menara Telekomunikasi

Next Post

Gedung Balai Adat Tanjabbar Kurang Diperhatikan Pemda

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In