• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Alih Fungsi‎ RS Terjun Jaya Tunggu Intruksi Bupati

Alih Fungsi‎ RS Terjun Jaya Tunggu Intruksi Bupati

9 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Rumah Sakit (RS) yang berlokasi di Desa Terjun Jaya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diketahui telah lama stop  beroperasi. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Dr. Elfry Syahril mengatakan, tidak beroperasinya RS yang dibangun dengan dana miliaran tersebut, dikarena akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi pecandu Narkoba.

Namun alih fungsi RS Terjun Jaya menjadi pusat rehabilitasi pecandu narkoba, kata Elfry masih menunggu intruksi dari Bupati Tanjabbar Dr. Ir. H. Safrial, MA.  Menurut Elfry, seluruh alat kesehatan di RS Terjun Jaya tersebut sudah dipindahkan ke RS KH Daud Arif, dan sebagian lagi merupakan aset Dinas Kesehatan.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Termasuk tenaga medisnya, ditarik ke RS KH Daud Arif,” Kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Tanjabbar ini.

Katanya, alih fungsi menjadi pusat rehabilitasi narkoba menunggu petunjuk dari Pak Bupati.

Diterangkannya, beberapa bulan terakhir, bangunan megah yang menyedot dana Rp 25 miliar ini kosong melompong, terkesan tak terawat. Pada bagian depan, terlihat rumput menjulang tinggi.

Awalnya, bangunan ini direncanakan sebagai rumah sakit spesialis jantung oleh bupati sebelumnya. Setelah beroperasi, RS Terjun Jaya justru melayani pasien umum, baik itu korban kecelakaan lalulintas maupun penyakit lainnya.

“Perizinan RS Terjun Jaya harus terpisah, dan tidak bisa berinduk kepada RS KH Daud Arif. Hal ini yang menjadi alasan utama, kenapa RS Terjun Jaya tidak dipertahankan keberadaannya,” ungkapnya.

Untuk menerbitkan izin suatu rumah sakit ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya terkait izin, Dinkes provinsi.

“Untuk lebih jelas bisa hubungi Dinkes Provinsi. Karena dalam aturan, izin rumah sakit Terjun Jaya harus tersendiri, tidak bisa berinduk ke RS KH Daud Arif,” beber Elfry.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza mengatakan, DPRD turut mendukung rencana alih fungsi RS Terjun Jaya menjadi pusat rehabilitasi para pecandu narkoba.

“RS Terjun Jaya adalah aset Pemkab, jadi harus dikelola dengan benar. Tidak harus dibawah BNN, pemkab bisa mengelolanya yang penting ada tenaga ahlinya,” Kata Faisal Riza belum lama ini. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Konsumsi Daging Beku Belum Populer di Masyarakat

Next Post

Sekda Dampingi Hj Saniatul Reses ke Merangin Beri Bantuan Bibit dan Alat Pertanian

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In