• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Alih Fungsi‎ RS Terjun Jaya Tunggu Intruksi Bupati

Alih Fungsi‎ RS Terjun Jaya Tunggu Intruksi Bupati

9 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Rumah Sakit (RS) yang berlokasi di Desa Terjun Jaya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diketahui telah lama stop  beroperasi. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Dr. Elfry Syahril mengatakan, tidak beroperasinya RS yang dibangun dengan dana miliaran tersebut, dikarena akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi pecandu Narkoba.

Namun alih fungsi RS Terjun Jaya menjadi pusat rehabilitasi pecandu narkoba, kata Elfry masih menunggu intruksi dari Bupati Tanjabbar Dr. Ir. H. Safrial, MA.  Menurut Elfry, seluruh alat kesehatan di RS Terjun Jaya tersebut sudah dipindahkan ke RS KH Daud Arif, dan sebagian lagi merupakan aset Dinas Kesehatan.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Termasuk tenaga medisnya, ditarik ke RS KH Daud Arif,” Kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Tanjabbar ini.

Katanya, alih fungsi menjadi pusat rehabilitasi narkoba menunggu petunjuk dari Pak Bupati.

Diterangkannya, beberapa bulan terakhir, bangunan megah yang menyedot dana Rp 25 miliar ini kosong melompong, terkesan tak terawat. Pada bagian depan, terlihat rumput menjulang tinggi.

Awalnya, bangunan ini direncanakan sebagai rumah sakit spesialis jantung oleh bupati sebelumnya. Setelah beroperasi, RS Terjun Jaya justru melayani pasien umum, baik itu korban kecelakaan lalulintas maupun penyakit lainnya.

“Perizinan RS Terjun Jaya harus terpisah, dan tidak bisa berinduk kepada RS KH Daud Arif. Hal ini yang menjadi alasan utama, kenapa RS Terjun Jaya tidak dipertahankan keberadaannya,” ungkapnya.

Untuk menerbitkan izin suatu rumah sakit ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya terkait izin, Dinkes provinsi.

“Untuk lebih jelas bisa hubungi Dinkes Provinsi. Karena dalam aturan, izin rumah sakit Terjun Jaya harus tersendiri, tidak bisa berinduk ke RS KH Daud Arif,” beber Elfry.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza mengatakan, DPRD turut mendukung rencana alih fungsi RS Terjun Jaya menjadi pusat rehabilitasi para pecandu narkoba.

“RS Terjun Jaya adalah aset Pemkab, jadi harus dikelola dengan benar. Tidak harus dibawah BNN, pemkab bisa mengelolanya yang penting ada tenaga ahlinya,” Kata Faisal Riza belum lama ini. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Konsumsi Daging Beku Belum Populer di Masyarakat

Next Post

Sekda Dampingi Hj Saniatul Reses ke Merangin Beri Bantuan Bibit dan Alat Pertanian

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In