• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kerbau Simpang Seling Tewaskan Pengendara

Kerbau Simpang Seling Tewaskan Pengendara

9 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Camat Tabir menghimbau kepada para pemilik ternak dikawasan Kelurahan Mampun Simpang Seling, memelihara ternak kerbau dengan baik. Sebab, dalam satu minggu belakangan telah terdapat dua kejadian yang mengakibatkan dua orang nyawa melayang, pasca menabrak seekor kerbau yang berkeliaran di jalan.

“Kronologisnyo kita tidak tau pasti, soalnyo saya lagi dibandung, kabar tersebut didapat dari warga sekitar, dalam satu minggu ini memang sudah terjadi dua kejadian dan dua orang meninggal setelah menabrak Kerbau yang berkeliaran ditempat yang sama, ” kata Camat setempat, Akmal Zen. Selasa (9/5).

Berita Lainnya

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Menurutnya, kejadian pertama beberapa hari lalu terjadi di malam hari antara mobil menabrak kerbau yang berkeliaran didaerah simpang seling menyebabkan seorang tewas, selang beberapa hari terjadi lagi antara sepeda motor menabrak seekor kerbau yang tengah melintas.

“Namo korbannyo tu la dak tau. Kita berharap aparat dapat menegakkan hukumnya, apabila ternak (kerbau) yang berkeliaran dimalam hari,”singkatnya. nzr

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Dampingi Hj Saniatul Reses ke Merangin Beri Bantuan Bibit dan Alat Pertanian

Next Post

Disperindag Minta IRT Jangan Suuzon

Related Posts

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In