• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satgas Saber Pungli Batanghari Kampanye Stop Pungli

Satgas Saber Pungli Batanghari Kampanye Stop Pungli

10 Mei 2017
in DEMOKRASI

Batangahari,AP- Tim satuan petugas sapu bersih pungutan liar(Satgas Saber Pungli) Kabupaten Batanghari saat ini gencar mengkampanyekan Stop Pungli,pada semua sektor instansi pemerintah agar tidak adanya praktek yang menyimpang.

Bentuk Kampanye tersebut disosialisasikan melalui pemasangan banner dan spanduk Call Center, pada rabu 10/5 di sejumlah titik pusat Kota Muara Bulian.

Berita Lainnya

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Tim Satgas Saber Pungli sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Ditambah instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam hal tersebut Satgas Saber Pungli mengawasi praktik pungli terutama pada area perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan Jasa, serta kegiatan lainnya yang memiliki resiko menyimpang.

Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Batanghari,Kompol Doni Wahyudi,SIK,Menghimbau bagi Masyarakat Batanghari,apabila menemukan adanya praktik pungli  dapat melaporkan langsung  Ke call center Satgas Saber Pungli 081314323070.
“Masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menemukan tindakan pungli pada instansi pemerintah.Untuk urusan yang bersifat Pelayanan Publik itu gratis tanpa pungutan biaya,jika ditemukan perbuatan menyimpang,Tim Satgas Saber Pungli akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Sebutnya.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kinerja SKPD di Sungaipenuh Rendah

Next Post

Wagub : Pemprov Sangat Mendukung Pertumbuhan Hijau

Related Posts

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In