• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Operasi Patuh, Polantas Kerinci Jaring 120 Kendaraan

Operasi Patuh, Polantas Kerinci Jaring 120 Kendaraan

17 Mei 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Sejak ditetapkan pelaksaan Operasi Patuh (09/05) lalu, hingga hari kedelapan (17/05) Jajaran Satuan Polisi Lalulintas Kerinci, berhasil menjaring sebanyak 120 kenderaan bermotor, yang melanggar Lalulintas.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Supariyanto, kepada wartawan kemarin. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan penilangan  didominasi tidak adanya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

“Penilangan didominasi karena pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi,”ungkapnya.

Dikatakannya, pelaksanaan operasi Patuh, terus dilanjutkan sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan. Namun yang jelas, didasarkan operasi patuh tersebut kesadaran pengendara dalam melengkapi kelengkapan dalam berkendara perlu terus diperhatikan.

Sedangkan untuk tindakan selanjutnya, pihaknya akan tetap intensif melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memang tidak mematuhi lalu lintas dan tidak mengikuti peraturan lalu lintas.”Jika melanggar tetap kita berikan penindakan, salah satunya penilangan,” ungkap AKP. Supariyanto.

Ditambahkannya, Operasi yang digelar sebagai langkah menyadarkan pengendara sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggaran aturan lalu lintas, terutama dalam bentuk surat menyurat kendaraan itu sendiri. operasi patuh yang dilaksanakan seluruh indonesia, tujuannya juga untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kedepan, Kita menghimbau agar para pengendara tertib berlalu lintas ini semua demi keselamatan kita bersama, karena saat ini angka kematian akibat kecelakaan sangat tinggi di Indonesia”, tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Sekdes Butang Jadi Korban Dibegal

Next Post

MTS Jauharul Semakin Berkembang

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In