• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkait ganti rugi jembatan muara sabak,Toni Daud Terkesan Bertele-tele

Terkait ganti rugi jembatan muara sabak,Toni Daud Terkesan Bertele-tele

19 Mei 2017
in HEADLINE

 

Muarasabak – Dalam proses mediasi, antara Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dengan PT.Sumber Cipta Moda (SCM) pemilik tugboad Moda II yang menabrak Jembatan Muarasabak akhir 2014 silam, Toni Daud selaku tergugat terkesan bertele-tele dengan berbagai dalih.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Tak putus dengan mediasi, akhirnya Pemkab Tanjabtim kembali menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.Sebelumnya, gugatan perdata atas ditabraknya jembatan Muarasabak telah berlangsung beberapa kali.

Dalam gugatan, Bupati Romi meminta agar Pengadilan Negeri Kelas I Batam mengabulkan ganti rugi sebesar Rp.21.614.007.424, berdasarkan perhitungan Direktorat Bina Teknik Kementerian Pekerjaan Umum pasca ditabraknya jembatan Muarasabak.

Sementara pihak PT.SCM hanya mau mengganti sesuai pertanggungan asuransi yang hanya sekitar Rp.6,5 miliar saja. Setelah beberapa kali berlangsung sidang, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan upaya mediasi.

Namun dalam beberapa kali pertemuan, pihak tergugat selalu meminta waktu dengan dalih akan berkoordinasi kepihak Kementrian. Selalu mengulur waktu, Pemkab Tanjabtim membatalkan mediasi dan meminta kepastian hukum dengan menggugat secara perdata.

‘’Sidang perdatanya akan dilaksanakan pada tanggal 23 nanti,’’ kata Rama Eka Darma selaku tim Pengacara Negara.

Dilanjutkan Rama, sidang sebelumnya Pemkab telah membacakan gugatan terhadap PT.SCM. ‘’Nah tanggal 23 mei nanti, kita mendengarkan jawaban tergugat atas gugatan tersebut,’’ ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, soal nominal ganti rugi yang telah dilayangkan gugatannya, pihak Toni Daud selaku tergugat wajib untuk mengganti.

‘’Itu wajib, kalau mereka (Tergugat) tidak mau ganti kita punya tim dan meminta jaminan untuk menyita aset mereka. Untuk selanjutnya akan dilelang,’’ papar Rama.

‘’Tapi itu semua tergantung keputusan hakim nantinya, kita tunggu dan ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,’’ tandasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Minta Para Camat Jangan Cengeng

Next Post

Kades di Tanjabtim Wajib Buat Baliho Dana Desa

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In