• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkait ganti rugi jembatan muara sabak,Toni Daud Terkesan Bertele-tele

Terkait ganti rugi jembatan muara sabak,Toni Daud Terkesan Bertele-tele

19 Mei 2017
in HEADLINE

 

Muarasabak – Dalam proses mediasi, antara Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dengan PT.Sumber Cipta Moda (SCM) pemilik tugboad Moda II yang menabrak Jembatan Muarasabak akhir 2014 silam, Toni Daud selaku tergugat terkesan bertele-tele dengan berbagai dalih.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Tak putus dengan mediasi, akhirnya Pemkab Tanjabtim kembali menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.Sebelumnya, gugatan perdata atas ditabraknya jembatan Muarasabak telah berlangsung beberapa kali.

Dalam gugatan, Bupati Romi meminta agar Pengadilan Negeri Kelas I Batam mengabulkan ganti rugi sebesar Rp.21.614.007.424, berdasarkan perhitungan Direktorat Bina Teknik Kementerian Pekerjaan Umum pasca ditabraknya jembatan Muarasabak.

Sementara pihak PT.SCM hanya mau mengganti sesuai pertanggungan asuransi yang hanya sekitar Rp.6,5 miliar saja. Setelah beberapa kali berlangsung sidang, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan upaya mediasi.

Namun dalam beberapa kali pertemuan, pihak tergugat selalu meminta waktu dengan dalih akan berkoordinasi kepihak Kementrian. Selalu mengulur waktu, Pemkab Tanjabtim membatalkan mediasi dan meminta kepastian hukum dengan menggugat secara perdata.

‘’Sidang perdatanya akan dilaksanakan pada tanggal 23 nanti,’’ kata Rama Eka Darma selaku tim Pengacara Negara.

Dilanjutkan Rama, sidang sebelumnya Pemkab telah membacakan gugatan terhadap PT.SCM. ‘’Nah tanggal 23 mei nanti, kita mendengarkan jawaban tergugat atas gugatan tersebut,’’ ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, soal nominal ganti rugi yang telah dilayangkan gugatannya, pihak Toni Daud selaku tergugat wajib untuk mengganti.

‘’Itu wajib, kalau mereka (Tergugat) tidak mau ganti kita punya tim dan meminta jaminan untuk menyita aset mereka. Untuk selanjutnya akan dilelang,’’ papar Rama.

‘’Tapi itu semua tergantung keputusan hakim nantinya, kita tunggu dan ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,’’ tandasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Minta Para Camat Jangan Cengeng

Next Post

Kades di Tanjabtim Wajib Buat Baliho Dana Desa

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In