Muarabulian, AP – Kepolisian Resort Batanghari terus melakukan kegiatan operasi patuh 2017 berhasil menjaring dan mengamankan 75 kendaraan sepeda motor dan mobil yang dikenakan sanksi tilang.
“Operasi Patuh dinamakan ‘Candi 2017’ itu melibatkan personel gabungan dari TNI dan instasi terkait,” kata Kanit Patroli Satlantas Polres Batanghari, Aiptu A Kadir, beberapa hari lalu.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan razia itu, jajaran Satlantas Polres juga langsung melakukan langkah tegas apabila ada pengendara yang tidak tertib dan dalam operasi itu ada sebanyak enam kendaraan roda dua terpaksa ditahan aparat kepolisian lantaran tidak memiliki surat kelengkapan berkendara.
Untuk kegiatan, memang diutamakan penindakan, apalagi yang terlihat kasat mata seperti kendaraan tidak normal atau helm tidak standar serta tidak memiliki surat kendaraanya.
Kadir menjelaskan, dari jumlah kendaraan yang di tilang, beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya 55 STNK, 20 SIM dan menahan enam unit sepeda motor karena tidak bisa menunjukkan dokumen resminya dan razia akan terus dilakukan selama beberapa hari kedepan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Operasi Patuh akan selesai hingga 22 Mei 2017, dan pihak Satlantas Polres Batanghari berharap seluruh pengendara bisa lebih tertib dalam berlalu lintas. ant