• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tetapkan Jadwal Kerja PNS Selama Ramadhan

Jam Kerja PNS Merangin Dipangkas

22 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Menyusul turunnya aturan dari Menteri Aperatur Sipil Negara Republik Indonesia (Menpan RI) tentang penyelenggaraan kinerja Aperatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan. Setiap ASN yang berada dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin tetap menjalankan tugas pokoknya hanya saja jam kerja dikurangi.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Sibawaihi, surat dari Menpan sudah ia terima dan hari ini Senin (22/05) kemarin dan akan di sebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“SK Menpan sudah kita terima mengenai aturan kerja PNS selama bulan puasa, hari ini akan kita sebarkan keseluruh OPD” ujar Sibawaihi

Menurut penjelasan Sibawaihi hari kerja ASN tetap dari hari Senin sampai dengan hari Jum’at namun dikurangi beberapa jam.

“Kalau hari Senin sampai dengan haru Kamis jam kerjanya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, sedangkan hari Jum’at dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” kata Sibawaihi.

Untuk pengawasan kinerja ASN dalam bulan Romadhan, Sibawahi menuturkan akan tetap ada pengawasan.

“Kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN, apalagi yang berani bermain dengan aturan ASN,” pungkas Sekda Merangin.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tempat Hiburan di Sarolangun Wajib Tutup

Next Post

Jambi Perlintasan Para Kurir Narkoba

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In