• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tetapkan Jadwal Kerja PNS Selama Ramadhan

Jam Kerja PNS Merangin Dipangkas

22 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Menyusul turunnya aturan dari Menteri Aperatur Sipil Negara Republik Indonesia (Menpan RI) tentang penyelenggaraan kinerja Aperatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan. Setiap ASN yang berada dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin tetap menjalankan tugas pokoknya hanya saja jam kerja dikurangi.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Sibawaihi, surat dari Menpan sudah ia terima dan hari ini Senin (22/05) kemarin dan akan di sebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

“SK Menpan sudah kita terima mengenai aturan kerja PNS selama bulan puasa, hari ini akan kita sebarkan keseluruh OPD” ujar Sibawaihi

Menurut penjelasan Sibawaihi hari kerja ASN tetap dari hari Senin sampai dengan hari Jum’at namun dikurangi beberapa jam.

“Kalau hari Senin sampai dengan haru Kamis jam kerjanya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, sedangkan hari Jum’at dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” kata Sibawaihi.

Untuk pengawasan kinerja ASN dalam bulan Romadhan, Sibawahi menuturkan akan tetap ada pengawasan.

“Kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN, apalagi yang berani bermain dengan aturan ASN,” pungkas Sekda Merangin.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tempat Hiburan di Sarolangun Wajib Tutup

Next Post

Jambi Perlintasan Para Kurir Narkoba

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In