• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tetapkan Jadwal Kerja PNS Selama Ramadhan

Jam Kerja PNS Merangin Dipangkas

22 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Menyusul turunnya aturan dari Menteri Aperatur Sipil Negara Republik Indonesia (Menpan RI) tentang penyelenggaraan kinerja Aperatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan. Setiap ASN yang berada dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin tetap menjalankan tugas pokoknya hanya saja jam kerja dikurangi.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Sibawaihi, surat dari Menpan sudah ia terima dan hari ini Senin (22/05) kemarin dan akan di sebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“SK Menpan sudah kita terima mengenai aturan kerja PNS selama bulan puasa, hari ini akan kita sebarkan keseluruh OPD” ujar Sibawaihi

Menurut penjelasan Sibawaihi hari kerja ASN tetap dari hari Senin sampai dengan hari Jum’at namun dikurangi beberapa jam.

“Kalau hari Senin sampai dengan haru Kamis jam kerjanya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, sedangkan hari Jum’at dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” kata Sibawaihi.

Untuk pengawasan kinerja ASN dalam bulan Romadhan, Sibawahi menuturkan akan tetap ada pengawasan.

“Kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN, apalagi yang berani bermain dengan aturan ASN,” pungkas Sekda Merangin.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tempat Hiburan di Sarolangun Wajib Tutup

Next Post

Jambi Perlintasan Para Kurir Narkoba

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In