• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tetapkan Jadwal Kerja PNS Selama Ramadhan

Jam Kerja PNS Merangin Dipangkas

22 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Menyusul turunnya aturan dari Menteri Aperatur Sipil Negara Republik Indonesia (Menpan RI) tentang penyelenggaraan kinerja Aperatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan. Setiap ASN yang berada dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin tetap menjalankan tugas pokoknya hanya saja jam kerja dikurangi.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Sibawaihi, surat dari Menpan sudah ia terima dan hari ini Senin (22/05) kemarin dan akan di sebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“SK Menpan sudah kita terima mengenai aturan kerja PNS selama bulan puasa, hari ini akan kita sebarkan keseluruh OPD” ujar Sibawaihi

Menurut penjelasan Sibawaihi hari kerja ASN tetap dari hari Senin sampai dengan hari Jum’at namun dikurangi beberapa jam.

“Kalau hari Senin sampai dengan haru Kamis jam kerjanya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, sedangkan hari Jum’at dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” kata Sibawaihi.

Untuk pengawasan kinerja ASN dalam bulan Romadhan, Sibawahi menuturkan akan tetap ada pengawasan.

“Kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN, apalagi yang berani bermain dengan aturan ASN,” pungkas Sekda Merangin.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tempat Hiburan di Sarolangun Wajib Tutup

Next Post

Jambi Perlintasan Para Kurir Narkoba

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In