• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinas Perikanan Larang Nalayan Tangkap Ikan Gunakan Jaring Pesat

Dinas Perikanan Larang Nalayan Tangkap Ikan Gunakan Jaring Pesat

22 Mei 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Dinas Perikanan kabupaten Kerinci, menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah merekomendasikan nelayan untuk menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkapan jaring ikan berupa pesat, diobjek wisata danau Kerinci.

Pasalnya dengan banyaknya keberadaan jaring pesat di Danau Kerinci, berdampak terhadap keindahan objek wisata danau Kerinci menjadi terganggu. Hal itu juga seiring dengan telah ditetapkannya kabupaten Kerinci sebagai branding wisata provinsi Jambi, dua tahun lalu.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Kepala Dinas Perikanan Kerinci, Syafruddin mengatakan Danau kerinci sudah ditetapkan sebagai salah satu danau prioritas, disamping itu Kerinci juga sebagai branding wisata provinsi Jambi. Di satu sisi bisa meningkatkan produksi ikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, disisi lain tujuan danau Kerinci menghendaki keindahan pemandangannya.

“Jadi salah satu tugas kami menghimbau nelayan, kami tidak merekomendasikan alat tangkat pesat, keramba, namun jaring apung saja,”tegasnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya berencana dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua nelayan di Kerinci, terutama nelayan yang mencari ikan dengan jaring pesat, dengan melaksanakan sosialisasi dengan masyarakat nelayan dalam Kabupaten Kerinci.

Dalam sosialiasi nantinya, pihaknya bakal memberikan pengarahan dan sosialisasi tentang pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan Kerinci, serta dalam menjaga kelestarian danau Kerinci dan keindahan pemandangan danau Kerinci.

“Akan kita berikan pembekalan kepada masyarakat nelayan sehingga paham selain beri pencerahan. Usaha perikanan tetap berjalan dan wisata danau Kerinci tetap indah,”cetusnya.

Dikatakannya, saat ini, sudah ada ratusan jaring pesat dan berdiri didalam danau Kerinci. Sehingga seharusnya sudah dikelola dengan baik, supaya nantinya danau kerinci bisa tampak indah.

“Jaring pesat Kerinci cukup banyak, kalau penertiban tidak. Tapi lebih ditata ulang,” tukasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

"Hoax" Muncul Karena Publik Kurang Percaya Media

Next Post

Diknas Akan Seleksi Calon Kepala Sekolah

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In