• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja

Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja

6 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang oknum mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di kota Jambi, terkait kasus narkoba dimana pelaku diamankan karena telah mengedarkan atau menjual daun ganja kering siap pakai.

Oknum mahasiswa yang ditangkap karena telah terbukti mengedarkan ganja itu Abdul Rahman (22), kini harus mendekam dibalik jeruji besi karena kedapatan mengedarkan ganja kering kepada kalangan mahasiswa dan warga sekitar tempat tinggalnya, kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir,  Selasa (06/06).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Tersangka yang merupakan warga Sungai Baung, Kabupaten Sarolangun itu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu lalu (03/06) lalu sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Puri Beringin, RT 24 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dari tangan Rahman petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti enam pakat kecil ganja.

Selain enam paket kecil ganja, juga diamankan satu paket ganja sisa pakai, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 66 ribu.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta bahwa di Perumahan Puri Beringin sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika dan berdasarkan informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Akhirnya, salah satu rumah yang dicurigai digerebek oleh petugas kepolisian dan dari hasil penggeledahan barang bukti ganja ditemukan dibawah lemari televisi dan untuk proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Jambi.

Kepada petugas pelaku mengaku jika barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari temannya di Sarolangun.

“Saat ini pelaku masih kita proses, dan kita jerat dengan pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Alamsyah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Unja Terima 2.100 Mahasiswa Jalur Mandiri

Next Post

Duck Tile Rawan Curanmor

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In