• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja

Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja

6 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang oknum mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di kota Jambi, terkait kasus narkoba dimana pelaku diamankan karena telah mengedarkan atau menjual daun ganja kering siap pakai.

Oknum mahasiswa yang ditangkap karena telah terbukti mengedarkan ganja itu Abdul Rahman (22), kini harus mendekam dibalik jeruji besi karena kedapatan mengedarkan ganja kering kepada kalangan mahasiswa dan warga sekitar tempat tinggalnya, kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir,  Selasa (06/06).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Tersangka yang merupakan warga Sungai Baung, Kabupaten Sarolangun itu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu lalu (03/06) lalu sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Puri Beringin, RT 24 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dari tangan Rahman petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti enam pakat kecil ganja.

Selain enam paket kecil ganja, juga diamankan satu paket ganja sisa pakai, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 66 ribu.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta bahwa di Perumahan Puri Beringin sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika dan berdasarkan informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Akhirnya, salah satu rumah yang dicurigai digerebek oleh petugas kepolisian dan dari hasil penggeledahan barang bukti ganja ditemukan dibawah lemari televisi dan untuk proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Jambi.

Kepada petugas pelaku mengaku jika barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari temannya di Sarolangun.

“Saat ini pelaku masih kita proses, dan kita jerat dengan pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Alamsyah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Unja Terima 2.100 Mahasiswa Jalur Mandiri

Next Post

Duck Tile Rawan Curanmor

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In