• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Klinik Persalinan Tersebut tidak Memiliki SIP

Klinik Persalinan Tersebut tidak Memiliki SIP

6 Juni 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Wlikota telah menerima laporan bahwa klinik persalinan yang melakukan praktek aborsi ilegal tidak memiliki Surat Izin Praktek (SIP), Fasha instruksikan dinkes, perizinan, distarum camat dan Pol PP untuk memeriksa, Selasa (06/06).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Pasca di tetapkannya tersangka oleh polresta Jambi pada pelaku aborsi yang terjadi di kota Jambi, fakta baru teekuak bahwa klinik persalinan tersebut tidak memiliki SIP.

Hal tersebut disampaikan walikota Jambi Syarif Fasha, usai mengadakan kegiatan buka bersama dikediamannya Senin malam. dikatakannya dengan kejadian tersebut dirinya langsung memerintahkan dinas terkait dinkes, PTSP, Pol PP, distarum dan camat setempat untuk meninfentarisir klinik bersalin yang ada dikota Jambi.

“Kita minta mereka periksa semua klinik bersalin, rumah bersalin dan sebagainya untuk dicek baik izin, maupun kewajiban yang harus dilengkapi lainnya,” jelasnya.

Untuk sangsinya bagi usaha tersebut, bisa dilakukan pencabutan izin dan pembekuan izin. setelah proses selasai dan terbukti usaha tersebut melanggar aturan yang telah di keluarkan Pemda.

Terkait tersangka yang dikabarkan merupakan pegawai negeri sipil Pemkot Jambi, walikota mengaku maaih belum menerima laporan terkait hal itu.

“Meskipun itu benar jelas nanti akan ada surat resmi dari polresta dan kita belum mendapat laporan dan terima,” ujarnya.

Ditambahkan Fasha, jika benar para pelaku tersebut merupakan pegawai pemda kota, akan ada tahap tahapannya dan jika telah terbukti dan maauk dakwaan dan di atur sesuai sesuai PP 53 dan UU ASN dan ditindak lanjuti. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tebo Tunggu SE dari Pemprov

Next Post

BMKG Pantau 17 "Hot Spot"

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In