• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 29, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Klinik Persalinan Tersebut tidak Memiliki SIP

Klinik Persalinan Tersebut tidak Memiliki SIP

6 Juni 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Wlikota telah menerima laporan bahwa klinik persalinan yang melakukan praktek aborsi ilegal tidak memiliki Surat Izin Praktek (SIP), Fasha instruksikan dinkes, perizinan, distarum camat dan Pol PP untuk memeriksa, Selasa (06/06).

Berita Lainnya

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

Warga Aurkenali Kota Jambi Tolak Stockpile Batu Bara, Saran Budi Setiawan Tanpa Menyinggung Perasaan

Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Pasca di tetapkannya tersangka oleh polresta Jambi pada pelaku aborsi yang terjadi di kota Jambi, fakta baru teekuak bahwa klinik persalinan tersebut tidak memiliki SIP.

Hal tersebut disampaikan walikota Jambi Syarif Fasha, usai mengadakan kegiatan buka bersama dikediamannya Senin malam. dikatakannya dengan kejadian tersebut dirinya langsung memerintahkan dinas terkait dinkes, PTSP, Pol PP, distarum dan camat setempat untuk meninfentarisir klinik bersalin yang ada dikota Jambi.

“Kita minta mereka periksa semua klinik bersalin, rumah bersalin dan sebagainya untuk dicek baik izin, maupun kewajiban yang harus dilengkapi lainnya,” jelasnya.

Untuk sangsinya bagi usaha tersebut, bisa dilakukan pencabutan izin dan pembekuan izin. setelah proses selasai dan terbukti usaha tersebut melanggar aturan yang telah di keluarkan Pemda.

Terkait tersangka yang dikabarkan merupakan pegawai negeri sipil Pemkot Jambi, walikota mengaku maaih belum menerima laporan terkait hal itu.

“Meskipun itu benar jelas nanti akan ada surat resmi dari polresta dan kita belum mendapat laporan dan terima,” ujarnya.

Ditambahkan Fasha, jika benar para pelaku tersebut merupakan pegawai pemda kota, akan ada tahap tahapannya dan jika telah terbukti dan maauk dakwaan dan di atur sesuai sesuai PP 53 dan UU ASN dan ditindak lanjuti. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tebo Tunggu SE dari Pemprov

Next Post

BMKG Pantau 17 "Hot Spot"

Related Posts

Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

27 November 2023
Budi Setiawan

Warga Aurkenali Kota Jambi Tolak Stockpile Batu Bara, Saran Budi Setiawan Tanpa Menyinggung Perasaan

25 November 2023
Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

25 November 2023
Petani Sawit Tersenyum Jelang Lebaran

Harga CPO dan TBS Jambi Naik Tipis

20 November 2023
Tahun Depan, Dinas PUPR Kota Jambi Bikin Konsep Atasi Banjir hingga 25 Tahun Mendatang

Tahun Depan, Dinas PUPR Kota Jambi Bikin Konsep Atasi Banjir hingga 25 Tahun Mendatang

17 November 2023
Puluhan Desa Peduli Gambut Terdapat di Jambi

13 Juta Hektar Lahan Gambut Rusak Termasuk di Jambi

16 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In