• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zakat Fitrah Ditetapkan Bayar 2,5 Kg Beras

Zakat Fitrah Ditetapkan Bayar 2,5 Kg Beras

7 Juni 2017
in DEMOKRASI

Muara Bungo, AP – Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bungo, H.Abdurrahman mengatakan, zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap Muslim adalah sebesar 2.5 kilogram beras. Beras yang diberikan harus sesuai jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.

“Standarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan seseorang adalah 2.5 kilogram beras yang kita makan sehari-hari di rumah. Tidak boleh jelek dari itu,” ujar Abdurrahman, Rabu (07/06).

Berita Lainnya

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Bahkan kata Abdurrahman, sangat diperbolehkan jika seorang umat Muslim ingin membayar lebih dari yang ditentukan.

“Jika ingin membayar lebih dari itu, ya silakan saja. Malah itu lebih baik. Dengan begitu, ia juga mendapakan pahala infaq sedekah sekali berjalan. Itu artinya dua atau tiga pulau terlampauilah, zakatnya tersampaikan, sedekah pun begitu,” katanya.

Selain dalam bentuk beras, pemberian zakat bisa diberikan dalam bentuk uang senilai dengan harga beras itu. Pemberian zakat lewat uang dianggap lebih mudah pendistribusiannya kepada mereka yang membutuhkan.

“Jika pembayaran zakat dari uang ada tiga bagian, tingkatan pertama ekonomi ke bawah Rp 23.000, untuk ekonomi menengah Rp 29.000, dan untuk ekonomi ke atas Rp 34.000.” katanya lagi. (bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Merangin Raih Opini WTP dari BPK

Next Post

Nelayan Masih Gunakan Bahan Bakar Solar

Related Posts

Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

30 Mei 2026
Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

26 Mei 2026
Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In