• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zakat Fitrah Ditetapkan Bayar 2,5 Kg Beras

Zakat Fitrah Ditetapkan Bayar 2,5 Kg Beras

7 Juni 2017
in DEMOKRASI

Muara Bungo, AP – Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bungo, H.Abdurrahman mengatakan, zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap Muslim adalah sebesar 2.5 kilogram beras. Beras yang diberikan harus sesuai jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.

“Standarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan seseorang adalah 2.5 kilogram beras yang kita makan sehari-hari di rumah. Tidak boleh jelek dari itu,” ujar Abdurrahman, Rabu (07/06).

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Bahkan kata Abdurrahman, sangat diperbolehkan jika seorang umat Muslim ingin membayar lebih dari yang ditentukan.

“Jika ingin membayar lebih dari itu, ya silakan saja. Malah itu lebih baik. Dengan begitu, ia juga mendapakan pahala infaq sedekah sekali berjalan. Itu artinya dua atau tiga pulau terlampauilah, zakatnya tersampaikan, sedekah pun begitu,” katanya.

Selain dalam bentuk beras, pemberian zakat bisa diberikan dalam bentuk uang senilai dengan harga beras itu. Pemberian zakat lewat uang dianggap lebih mudah pendistribusiannya kepada mereka yang membutuhkan.

“Jika pembayaran zakat dari uang ada tiga bagian, tingkatan pertama ekonomi ke bawah Rp 23.000, untuk ekonomi menengah Rp 29.000, dan untuk ekonomi ke atas Rp 34.000.” katanya lagi. (bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Merangin Raih Opini WTP dari BPK

Next Post

Nelayan Masih Gunakan Bahan Bakar Solar

Related Posts

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In