• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tak Ada Organisasi Bertentangan Dengan Pancasila

Tak Ada Organisasi Bertentangan Dengan Pancasila

7 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Adanya wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI), Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi, Adithiya Diar mengatakan bahwa jika khilafah menjadi ideologi dari sebuah organisasi kemasyarakatan manapun juga, maka organisasi tersebut dapat dianggap bertentangan dengan ideologi bangsa yang harus dibubarkan melalui proses hukum yang berlaku.

“Kepada pemerintah diminta untuk membubarkan organisasi manapun yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila harus berdasarkan hukum yang berlaku”, ujarnya.  Sebelumnya, mencuatnya wacana pembubaran HTI oleh pemerintah, berefek sampai ke daerah.

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Menurut Koordinator Intelijen Kejati Jambi, Susilo  SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menampung aspirasi, terkait dengan wacana pembubaran HTI.

“Jadi kita dari Kejaksaan bersama pemerintah sebenarnya ingin melihat sejauh mana tanggapan dari masyarakat dalam menyikapi wacana tersebut, dan juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi dari daerah”, ujarnya.

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran dari pengurus HTI Jambi, dalam kegiatan tersebut.  “Kalau HTI tadi datang kita bisa meminta mereka mengklarifikasi hal tersebut, karena mereka tidak datang, maka kita tidak mendengar pendapat dari HTI di daerah”, katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa HTI ini terdaftar sebagai organisasi masyarakat (Ormas), dimana dalam AD/ARTnya mengatakan bahwa HTI adalah gerakan dakwah yang berasaskan Islam dalam NKRI dan berdasarkan Pancasila.

“Namun dalam kenyataannya HTI mengusung konsep khilafah, sedangkan khilafah sendiri adalah gerakan politik, maka hal tersebut melanggar AD HTI sendiri yang merupakan gerakan dakwah”, tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Jambi Hadri Hasan mengatakan pada prinsipnya tidak boleh ada Ormas yang tidak Pancasilais. “Ya, tidak boleh ada organisasi yang bertentangan dengan Pancasila”, singkatnya yang juga Rektor UIN STS Jambi ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Oknum Puskesmas Pungli Hebohi Dunia Maya

Next Post

Hati-Hati Pilih Sekda Provinsi

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In