• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Sarolangun Tetapkan Standar Zakat Fitrah

Pemkab Sarolangun Tetapkan Standar Zakat Fitrah

8 Juni 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun sudah menetapkan besaran zakat fitrah 1438 H tahun 2017. Hasil kesepakatan, ditetapkan untuk standar zakat fitrah tertinggi sebesar Rp 37.500 dan zakat terendah Rp 22.750.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Kesra Setda Sarolangun, H Juddin dihubungi awak media, Rabu (7/6). Dia mengatakan, penetapan standar zakat fitrah dilakukan Kemenag Sarolangun dengan memperhatikan harga beras dipasaran.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Yakni mulai dari harga beras tertinggi hingga terendah di Pasar Sarolangun. Selain itu juga mengacu pada daftar isian harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Sarolangun, dari Dinas Koperindag.

“Penetapan Zakat fitrah adalah hasil survey harga bahan pokok di pasar kota Sarolangun dan berdasar daftar isian harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Sarolangun dari Dinas Koperindag,” kata H Juddin.

Dijelaskannya, bahwa besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat muslim di Sarolangun sebesar 2,5 kilogram beras. Atau dapat diuangkan sesuai harga beras yang dimakan sehari hari saat ini.

“Jumlah Zakat Fitrah Tahun ini empat tingkatan. Mulai dari tertinggi Rp 37.500, Tinggi Rp 27.500, menengah 25.900 dan terendah Rp 22.750,” ungkapnya.

Diungkapkannya, penetapan tersebut oleh kementrian agama. Dan untuk kabupaten Sarolangun telah ditandatangani Bupati.

“Itu standar untuk kita Kabupaten Sarolangun. Itu telah ditandatangani oleh Bupati.

Dijelaskannya, nominal zakat fitra setiap tahunnya bisa berubah-rubah. Yakni tergantung dari kondisi pasar saat ini.

“Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari. Atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku dipasaran,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat yang ingin membayar zakat dapat disalurkan melalui amil zakat fitrah yang ada ditempat masing-masing. Dengan harapan nantinya, semua yang berhak menerima (Asnaf) tidak ada yang tidak menerima zakat fitrah.

“Harapan kita, satu hari sebelum Idhul Fitri sudah selesai dibagikan kepada Mustahiq agar lebih besar manfaatnya,” pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Akses Transportasi Mempengaruhi Penyampaian Informasi Pentingnya KB

Next Post

4,87 Juta Batang Rokok Tanpa Bea Cukai Diamankan

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In