• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
4,87 Juta Batang Rokok Tanpa Bea Cukai Diamankan

4,87 Juta Batang Rokok Tanpa Bea Cukai Diamankan

8 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Bea dan Cukai Tipe Madia Pabean B Jambi beberapa waktu lalu berhasil mengamankan 4,87 juta batang rokok berbagai merek senilai Rp 1,21 miliar dari empat lokasi di daerah Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, hasil Operasi Patuh Ampadan I yang digelar sejak 15 Mei-8 Juni 2017.

Berdasarkan laporan masyarakat, tim yang bertugas membongkar kasus peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai tersebut, dalam kasus ini, jenis pelanggaran yang ditemui dilapangan adalah pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai pasal 54 dan 55.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

“Kegiatan operasi rutin ini, merupakan upaya pengawaan dan pelayanan Bea dan Cukai yang harus menjaga kestabilan harga rokok dan pengusaha yang bayar cukai kepada negara,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Jambi, Priyono Triatmojo.

Khusus untuk kasus di Tebo, Bea dan Cukai Jambi awalnya menerima laporan dari masyarakat atas aktivitas beberapa gudang yang diduga melakukan tindak pidana dan setelah diselidiki akhirnya anggota tim menemukan empat lokasi gudang penimbun rokok tanpa cukai yang bisa merugikan negara.

Priyono Triatmojo mengatakan dari berbagai penindakan yang dilakukan, Bea dan Cukai Jambi berhasil mencegah terjadinya potensi kerugian negara dalam kasus rokok tanpa cukai tersebut mencapai Rp1,78 miliar.

Bea dan Cukai Jambi sejak Januari 2017 sampai kini melakukan 29 kali penindakan dalam kasus rokok tanpa cukai dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,46 miliar.

Aksi penangkapan barang kena cukai ilegal dan barang tersebut tidak lepas dari kerja sama dan sinergi erat antara Kantor Bea dan Cukai Jambi dengan aparat terkait Polri, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, kata Priyono Triatmojo. tim

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sarolangun Tetapkan Standar Zakat Fitrah

Next Post

Sarolangun Raih WTP dari BPK RI

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In