• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Penyediaan Rumah Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Penyediaan Rumah Pekerja

8 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi mencanangkan penyediaan rumah bagi pekerja dengan memberikan fasilitas subsidi bunga dan uang muka.

“Penyediaan rumah bagi pekerja itu merupakan Program Manfaat Layanan Tambahan atau MLT untuk meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra, Kamis (08/06).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Dalam mencanangkan rumah pekerja itu, BPJS Ketenagakerjaan Jambi menggandeng organisasi Syarikat Dagang Seluruh Indonesia (SDSI) dan pengembang perumahan PT Tri Karya Berkat Mandiri, yang disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU.

“Kerja sama ini diharapkan memudahkan pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, memiliki hunian idaman yang layak namun terjangkau,” kata dia.

Penyediaan rumah pekerja itu masuk dalam Program MLT yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 25 Tahun 2016.

Fasilitas manfaat layanan tambahan itu diperuntukan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau pun non-MBR.

Pada tahap awal penyediaan rumah itu, kata Mayriwan, akan dibangun sebanyak 250 unit rumah sistem kluster dengan tipe 36 yang akan dibangun di kawasan Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi pada 2017.

“Tahap awal ini menjadi pilot project dan saat ini kita juga sedang mencari peserta yang mau mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) yang disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Besaran uang muka yang harus dibayar oleh peserta yang masuk kategori MBR hanya sebesar satu persen dari harga rumah. Peserta MBR pun bisa mendapat keringanan tambahan pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

“Artinya untuk kategori peserta MBR itu misalnya harga rumahnya Rp123 juta maka uang muka yang harus dibayarkan hanya satu persen atau sebesar Rp1.230.000 dengan cicilan flat Rp800.000 per bulan selama 15 tahun,” katanya.

Adapun syarat untuk mendapatkan fasilitas manfaat layanan tambahan itu di antaranya telah terdaftar aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun dan belum memiliki rumah sendiri.

Selain itu nantinya di dalam kompleks perumahan yang akan dibangun itu, pihaknya juga mencanangkan pembangunan sentra sembako murah (food benefit) bagi para pekerja di kompleks tersebut.

“Jadi kampung/komplek perumahan pekerja itu akan kita jadikan sebagai sentra sembako murah yang bagi para pekerja,” katanya. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Aborsi Tengah Dikembangkan

Next Post

Polresta Jambi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In