• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Aborsi Tengah Dikembangkan

Kasus Aborsi Tengah Dikembangkan

8 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi masih melakukan pengembangan terhadap kasus praktik aborsi di Klinik Bersalin Puri Medika.

Polisi berhasil mengungkap praktik aborsi yang melibatkan tersangka dokter spesialis kandungan dan bidan yang bekerja di Klinik Bersalin Puri Medika pada bebera waktu lalu.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

“Saat ini polisi masih memeriksa lebih lanjut keempat tersangka dan saksi-saksi hingga tengah menyelidiki siapa saja pasien atau ibu janin yang telah melakukan atau hasil aborsi di tempat klinik tersebut,” kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim, Kompol Yudha Lesmana, Kamis.

Saat ini pihak penyidik Polresta juga masih mendata nama-nama pasien di klinik milik dokter spesialis kandungan Tri Utami (30) yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi itu.

“Jika telah didata dan terbukti banyak pasien yang melakukan aborsi, maka akan kita panggil dan lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” kata Yudha Lesmana.

Sementara untuk lokasi janin-janin lainnya masih dalam tahap pencarian oleh tim karena klinik itu telah membuka praktek ilegal sejak tahun 2009 hingga saat ini atau kasusnya terungkap.

“Kita juga belum bisa memastikan dimana saja lokasi penguburan janin lainnya, karena belum ada keterangan lebih lanjut dari para saksi dan tersangka,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Trisna Utami (30) selaku dokter spesialis kandungan, Wulandari (25) bidan di Klinik Puri Medika, Sri Wiyati (45) pembantu di rumah Trisna Utami, dan Sely Puspita Sari (24) sebagai orang yang meminta aborsi.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga dan kemudian polisi juga membongkar makam janin hasil aborsi di dua lokasi yaitu Kelurahan Penyengat Rendah dan TPU Putri Ayu Kecamatan Telanaipura dan sejauh ini polisi sudah membogkar tujuh makam janin hasil aborsi.

Keempat tersangka dijerat pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 239 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara dengan ancaman lima tahun penajara. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Klaim Pencairan JHT Meningkat

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Penyediaan Rumah Pekerja

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In