• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Aborsi Tengah Dikembangkan

Kasus Aborsi Tengah Dikembangkan

8 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi masih melakukan pengembangan terhadap kasus praktik aborsi di Klinik Bersalin Puri Medika.

Polisi berhasil mengungkap praktik aborsi yang melibatkan tersangka dokter spesialis kandungan dan bidan yang bekerja di Klinik Bersalin Puri Medika pada bebera waktu lalu.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

“Saat ini polisi masih memeriksa lebih lanjut keempat tersangka dan saksi-saksi hingga tengah menyelidiki siapa saja pasien atau ibu janin yang telah melakukan atau hasil aborsi di tempat klinik tersebut,” kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim, Kompol Yudha Lesmana, Kamis.

Saat ini pihak penyidik Polresta juga masih mendata nama-nama pasien di klinik milik dokter spesialis kandungan Tri Utami (30) yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi itu.

“Jika telah didata dan terbukti banyak pasien yang melakukan aborsi, maka akan kita panggil dan lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” kata Yudha Lesmana.

Sementara untuk lokasi janin-janin lainnya masih dalam tahap pencarian oleh tim karena klinik itu telah membuka praktek ilegal sejak tahun 2009 hingga saat ini atau kasusnya terungkap.

“Kita juga belum bisa memastikan dimana saja lokasi penguburan janin lainnya, karena belum ada keterangan lebih lanjut dari para saksi dan tersangka,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Trisna Utami (30) selaku dokter spesialis kandungan, Wulandari (25) bidan di Klinik Puri Medika, Sri Wiyati (45) pembantu di rumah Trisna Utami, dan Sely Puspita Sari (24) sebagai orang yang meminta aborsi.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga dan kemudian polisi juga membongkar makam janin hasil aborsi di dua lokasi yaitu Kelurahan Penyengat Rendah dan TPU Putri Ayu Kecamatan Telanaipura dan sejauh ini polisi sudah membogkar tujuh makam janin hasil aborsi.

Keempat tersangka dijerat pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 239 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara dengan ancaman lima tahun penajara. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Klaim Pencairan JHT Meningkat

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Penyediaan Rumah Pekerja

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In