• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Aborsi Tengah Dikembangkan

Kasus Aborsi Tengah Dikembangkan

8 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi masih melakukan pengembangan terhadap kasus praktik aborsi di Klinik Bersalin Puri Medika.

Polisi berhasil mengungkap praktik aborsi yang melibatkan tersangka dokter spesialis kandungan dan bidan yang bekerja di Klinik Bersalin Puri Medika pada bebera waktu lalu.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

“Saat ini polisi masih memeriksa lebih lanjut keempat tersangka dan saksi-saksi hingga tengah menyelidiki siapa saja pasien atau ibu janin yang telah melakukan atau hasil aborsi di tempat klinik tersebut,” kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim, Kompol Yudha Lesmana, Kamis.

Saat ini pihak penyidik Polresta juga masih mendata nama-nama pasien di klinik milik dokter spesialis kandungan Tri Utami (30) yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi itu.

“Jika telah didata dan terbukti banyak pasien yang melakukan aborsi, maka akan kita panggil dan lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” kata Yudha Lesmana.

Sementara untuk lokasi janin-janin lainnya masih dalam tahap pencarian oleh tim karena klinik itu telah membuka praktek ilegal sejak tahun 2009 hingga saat ini atau kasusnya terungkap.

“Kita juga belum bisa memastikan dimana saja lokasi penguburan janin lainnya, karena belum ada keterangan lebih lanjut dari para saksi dan tersangka,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Trisna Utami (30) selaku dokter spesialis kandungan, Wulandari (25) bidan di Klinik Puri Medika, Sri Wiyati (45) pembantu di rumah Trisna Utami, dan Sely Puspita Sari (24) sebagai orang yang meminta aborsi.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga dan kemudian polisi juga membongkar makam janin hasil aborsi di dua lokasi yaitu Kelurahan Penyengat Rendah dan TPU Putri Ayu Kecamatan Telanaipura dan sejauh ini polisi sudah membogkar tujuh makam janin hasil aborsi.

Keempat tersangka dijerat pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 239 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara dengan ancaman lima tahun penajara. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Klaim Pencairan JHT Meningkat

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Penyediaan Rumah Pekerja

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In