• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satpol PP Amankan Tiga Wanita Penghibur

Satpol PP Amankan Tiga Wanita Penghibur

11 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengamankan tiga orang wanita yang diduga menjadi penghibur di sejumlah cafe dan warung remang-remang pada operasi pekat yang digelar Jumat dinihari lalu, (09/06).

“Ketiga wanita yang terjaring di warung remang-remang tepatnya di Kelurahan Payo Selincah itu selanjutnya diproses dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kelala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Jambi Fajri, usai operasi.

Berita Lainnya

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Patroli yang menyisir sejumlah warung yang juga menjual minuman beralkohol itu dilakukan dalam rangka patroli untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadhan.

Selain menjaring wanita, pihaknya juga menjaring dua pria yang juga kedapatan bersama wanita tersebut di lokasi. Keduanya dibawa kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. “Kegiatan malam yang mereka lakukan tersebut sudah dan sering meresahkan masayarakat,” katanya.

Sementara itu di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan lima ember dan delapan teko minuman ditambah lima botol minuman beralkohol jenis pilsener.

“Minuman tuak langsung kita musnahkan dengan menuangkan tuak tangkapan tersebut ke sungai,” katanya.

Selama bulan Ramadan ini, Satpol PP menertibkan tempat hiburan malam dalam rangka penegakan peraturan daerah untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kita akan terus intens menggelar razia ke berbagai tempat yang diduga dijadikan sarang mesum oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya menambahkan. (bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Perdagangan Wanita

Next Post

Pencuri Kabel Listrik Digulung Polisi

Related Posts

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

23 Mei 2025
Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

21 Mei 2025
Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

17 Mei 2025
No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

15 Mei 2025
Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In