• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Perdagangan Wanita

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Perdagangan Wanita

11 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Subdit IV Ditkrimum Polda Jambi menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang atau wanita di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial secara daring.

“Kedua tersangka pelaku ditangkap setelah polisi membongkar kasus prostitusi online tersebut di salah satu hotel di kawasan Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” kata Direktur Ditkrimum Polda Jambi Kombes Pol Anies Purnawan, Jumat (09/06).

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah Rowy Tampani (30), karyawan Hotel Larose dan Dini (27) warga Telanaipura, yang berperan sebagai mucikari dalam memperdagangkan wanita muda atau anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang dengan tarif sekali kencan Rp1,5 juta.

Anies juga mengatakan modus dari kedua tersangka melakukan tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dengan menjanjikan uang kepada para korban.

Tersangka juga memperdagangkan para korbannya lewat media sosial atau daring dengan menentukan tarif dan mengunggah foto wanita muda yang menjadi korban perdagangan.

Setelah menerima dan mendapatkan data pelaku, Tim Polda pada 7 Juni sekitar pukul 20.00 WIB mendapatkan informasi bahwa di Hotel Larose di kawasan Mendalo Darat terjadi tindak pidana perdagangan orang dengan korban masih di bawah umur.

“Kemudian anggota Polda Jambi melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka Rowy dan selanjutnya melakukan penangkapan di kamar Hotel Larose kamar nomor 102 dan 103 dengan mengamankan dua perempuan dan dua laki-laki. Korban dan tersangka dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Anies Purnawan.

Untuk tersangka Dini, polisi juga mengamankan dua pasangan bukan suami istri di kamar Hotel Novita Jambi yang kemudian juga diamankan pihak kepolisian dan kini kasusnya ditangani Polda Jambi.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kamar itu berupa uang puluhan juta rupiah, beberapa unit telepon genggam, tisu ‘magic’, beberapa kondom belum dipakai dan sudah dipakai.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 ke-1 UU Nomor 21 tahun 2011 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Polda Jambi dalam beberapa waktu terakhir berhasil membongkar beberapa jaringan atau sindikat perdagangan wanita muda atau prostitusi online.(ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Nilai Impor Turun 44,28 Persen

Next Post

Satpol PP Amankan Tiga Wanita Penghibur

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In