• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Pengurangan Kuota RTS Rastra,Dewan Sebut Pemerintah Lempar Bola

12 Juni 2017
in DEMOKRASI

 

Batanghari,AP- Terkait pengurangan kuota penerima manfaat rumah tangga sasaran(RTS) beras sejahtera(Rastra) Di Kabupaten Batanghari,Dewan sebut Pemerintah saling lempar bola dalam pertanggung jawaban.

Berita Lainnya

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Sulaiman BK warga RT 03 Desa Pematang Lima Suku,Kecamatan Tembesi,senin 12/6 mendatangi Komisi I Dan Komisi III DPRD Batanghari,menyampaikan keluh kesahnya atas dirinya dikeluarkan dari peserta penerima manfaat beras senahtera 2017.
“Namo sayo semenjak kades baru iko tidak ado lagi.Sementaro orang kayo di dusun itu byk yang dapat,bahkan toke sawit nian ado.”Sebut Sulaiman dengan wajah belas kasih.

Dihadapan dewan, dirinya telah mendatangi SKPD tekhnis seperti Dinas Sosial,Kantor statistik bahkan polsek terdekat mengadu nasibnya yang dikeluarkan dari peserta RTS Rastra oleh pemerintah.
“Sayo datang orang Dinas ngomong di dinas sano,yg sano ngomong dinas situ.”Sebut sulaiman yang awam.

Sulaiman diketahui merupakan warga pematang lima suku yang kesehariannya sebagai buru pencari Kroto yang seyogyanya menjadi perhatian pemerintah,namun dirinya dikeluarkan dari peserta penerima.manfaat.Sementara yang bersangkutan memiliki kartu indonesia sehat(kis) Bahkan rumahnya dipasang plang seng warga miskin dari pemkab Batanghari.

Ketua Komisi III DPRD Batanghari Azizah kepada awak media menyebutkan pihaknya akan memanggil SKPD Tekhnis terkait persoalan ini.
“Kita akan panggil Pihak Dinas Sosial.”sebut Azizah.
Senada Dengan Anggota Komisi I DPRD Batanghari Mashuri,Dirinya.menyayangkan errornya pendataan warga miskin dalam Kabupaten Batanghari ini.
“Tahun ini ratusan warga Miskin dikeluarkan dari nama peserta penerima manfaat,sementara yang tidak layak menerima kenapa muncul namanya.sebagai penerima Beras sejahtera(Rastra) ada yang tidak beres ini.
Lebihlanjut dikatakan Politisi Hanura ini,Dewan akan panggil SKPD tekhnis berkenaan standarisasi penerima manfaat rastra dan standarisasi Verifikasi kuota Rastra,sehingga banyak warga miskin yang tidak masuk dalam pendataan.
“Tentu kita tanyakan dari mana data ini keluar,saya hubungi SKPD banyak yang lempar bola,ini sudah tidak beres.”Tandasnya.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Fasha Buka Bersama dengan Keluarga Besar Diknas Jambi

Next Post

Fahrizal Baru Ditemukan Ngapung Beberapa Hari

Related Posts

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In