• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rencana Mendikbud Sekolah Hanya Lima Hari

Rencana Mendikbud Sekolah Hanya Lima Hari

12 Juni 2017
in NASIONAL

Jakarta, AP – Mendikbud Muhadjir Effendy punya rencana untuk menerapkan sekolah selama lima hari. Dari Senin, hingga Jumat dalam satu minggunya. Harinya memang lebih singkat, tetapi itu membuat siswa harus lebih lama berada di sekolah.

Polemik muncul karena ada  kekhawatiran sekolah lima hari mematikan sistem pendidikan lainnya. Misalnya, diniyah dan taman pendidikan Alquran (TPA/TPQ). Namun, Muhadjir mengatakan, peraturan terkait sekolah lima hari itu segera diterbitkan. Sebab, semuanya sudah siap. ’’Setelah itu kita sosialisasikan,’’ katanya di Jakarta (12/6).

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Dia menegaskan, sekolah lima hari merupakan bagian dari program penguatan pendidikan karakter. Menurut Muhadjir, nantinya durasi siswa dalam sekolah lima hari saat berada di sekolah bertambah menjadi delapan jam. Itu berarti sekolah yang selama ini menerapkan enam hari belajar, muridnya nanti harus lebih lama di sekolah. Tidak lagi pulang pada 14.45.

’’Tetapi perlu dicatat, bukan berarti siswa selama delapan jam ada di kelas terus,’’ tuturnya. Dia mengatakan, siswa juga bisa diajak belajar di musala, masjid, surau, dan sejenisnya. Bahkan, untuk siswa non Islam juga bisa diajak belajar keagamaan di tempat ibadah masing-masing.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk jenjang SD sederajat proporsi pendidikan karakternya sebanyak 70 persen. Sisanya, atau 30 persen, adalah porsi untuk pengetahuan. Dengan proporsi itu, maka kegiatan guru berceramah di kelas bisa dikurangi.

Sebagai gantinya anak-anak bisa diajak belajar di lembaga lain, termasuk diintegrasikan dengan madrasah diniyah bagi siswa muslim.

’’Antara sekolah dengan lembaga diniyah bisa berkoordinasi. Siswa tetap diawasi guru,’’ jelasnya.

Ketentuan penerapan sekolah lima hari itu bakal dituangkan dalam Permendikbud. Rencananya, Permendikbud bakal diterbitkan pekan ini. Sejumlah kalangan keberatan dan meminta Kemendikbud untuk mengkaji ulang rencana penerapan sekolah lima hari. Namun sampai saat ini keinginan Kemendikbud menerapkan sekolah lima hari secara nasional belum tergoyahkan. (dan)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tanjabtim Tolak Pengajuan Pindah ASN

Next Post

Kapolda Serahkan Bantuan Sembako untuk SAD Sarolangun

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In