• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tolak Pengajuan Pindah ASN

Pemkab Tanjabtim Tolak Pengajuan Pindah ASN

12 Juni 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih kekurangan sebanyak 1000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab terpaksa menolak usulan tujuh ASN yang mengajukan pindah ke luar Kabupaten Tanjabtim dan ke instansi Vertikal.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Tanjabtim, sejak Desember 2016 hingga Juni 2017 ini tercatat terdapat ada delapan ASN yang mengajukan pindah. Dari delapan ASN tersebut hanya satu ASN yang disetujui.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

“Satu ASN yang disetujui ini yang bersangkutan pindah ke instansi vertikal yang ada di Kabupaten Tanjabtim,” kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim Junadi Rahmad, Senin (12/06).

Kekurangan ASN dilingkup Pemkab tersebut telah mencapai sekitar 1000 orang tersebut, setiap tahunnya dipastikan bertambah karena adanya puluhan ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

“Rata-rata setiap tahun ada sebanyak 40 ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun,” kata Junaidi.

Dengan kata lain penolakan pengajuan pindah ASN ini, Pemkab tidak bermaksud untuk menghambat atau ada maksud lain. Hal ini hanya dikarenakan Pemkab Tanjabtim masih membutuhkan tenaga yang bersangkutan.

Sementara mengenai penerimaan CPNS sendiri, lanjut Junaidi, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Dimana kabar terakhir yang diterima Pemkab Tanjabtim, usulan penerimaan CPNS yang diajukan Pemkab tersebut tengah menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

“Tinggal menunggu persetujuan presiden, kita berharap usulan penerimaan CPNS itu disetujui untuk menambal kekurangan PNS yang ada,” tandasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Kerinci Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran

Next Post

Rencana Mendikbud Sekolah Hanya Lima Hari

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In