• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masih Banyak Warga Kaya Terima RTS Rastra

Masih Banyak Warga Kaya Terima RTS Rastra

12 Juni 2017
in DEMOKRASI

Orang tak Mampu Dikeluarkan Dari Peserta

Batanghari, AP – Terkait pengurangan kuota penerima manfaat Rumah Tangga Sasaran (RTS) Beras Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Batanghari mendapatkan keritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dewan menilai Pemerintah saling lempar bola dalam pertanggung jawaban.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Sulaiman BK warga RT 03 Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Tembesi, Senin (12/06) mendatangi Komisi  I dan Komisi III DPRD Batanghari, Sulaiman menyampaikan keluh kesah atas dirinya yang dikeluarkan dari peserta penerima manfaat beras senahtera tahun 2017.

“Namo sayo semenjak kades baru iko tidak ado lagi, sementaro orang kayo di dusun itu banyak yang dapat, bahkan toke sawit nian ado, “Sebut Sulaiman dengan wajah belas kasih dan logat daerah.

Dihadapan dewan, dirinya telah mendatangi SKPD tekhnis seperti Dinas Sosial, Kantor statistik bahkan polsek terdekat, untuk mengadu nasibnya yang dikeluarkan dari peserta RTS Rastra oleh pemerintah setempat.

“Sayo datang orang Dinas ngomong di dinas sano, yang sano ngomong dinas situ,” Sebut sulaiman yang awam dengan bahasa daerah.

Sulaiman diketahui merupakan warga Pematang Lima Suku, yang kesehariannya sebagai buru pencari Kroto yang seyogyanya menjadi perhatian pemerintah, namun dirinya dikeluarkan dari peserta Penerima Manfaat Sementara yang bersangkutan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bahkan rumahnya dipasang plang seng, yang bertulisan ‘warga miskin’ dari pemkab Batanghari.

Ketua Komisi III DPRD Batanghar,i Azizah kepada awak media menyebutkan pihaknya akan memanggil SKPD Tekhnis terkait persoalan ini.

“Kita akan panggil Pihak Dinas Sosial,”sebut Azizah.

Senada Dengan Anggota Komisi I DPRD Batanghari Mashuri, dirinya menyayangkan, errornya pendataan warga miskin dalam Kabupaten Batanghari ini.

“Tahun ini ratusan warga Miskin dikeluarkan dari nama peserta penerima manfaat, sementara yang tidak layak menerima kenapa muncul namanya, sebagai penerima Beras sejahtera (Rastra) ada yang tidak beres ini,” sebutnya.

Lebihlanjut dikatakan Politisi  Hanura ini, Dewan akan panggil SKPD tekhnis berkenaan standarisasi penerima manfaat rastra dan standarisasi Verifikasi kuota Rastra, sehingga banyak warga miskin yang tidak masuk dalam pendataan.

“Tentu kita tanyakan dari mana data ini keluar,saya hubungi SKPD banyak yang lempar bola, ini sudah tidak beres.”Tandasnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Mobnas Wabup Senilai Rp 1,3 M Jadi Sorotan

Next Post

Polsek Mendahara Ilir Razia Penumpang Speed Boat

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In