Orang tak Mampu Dikeluarkan Dari Peserta
Batanghari, AP – Terkait pengurangan kuota penerima manfaat Rumah Tangga Sasaran (RTS) Beras Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Batanghari mendapatkan keritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dewan menilai Pemerintah saling lempar bola dalam pertanggung jawaban.
Sulaiman BK warga RT 03 Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Tembesi, Senin (12/06) mendatangi Komisi I dan Komisi III DPRD Batanghari, Sulaiman menyampaikan keluh kesah atas dirinya yang dikeluarkan dari peserta penerima manfaat beras senahtera tahun 2017.
“Namo sayo semenjak kades baru iko tidak ado lagi, sementaro orang kayo di dusun itu banyak yang dapat, bahkan toke sawit nian ado, “Sebut Sulaiman dengan wajah belas kasih dan logat daerah.
Dihadapan dewan, dirinya telah mendatangi SKPD tekhnis seperti Dinas Sosial, Kantor statistik bahkan polsek terdekat, untuk mengadu nasibnya yang dikeluarkan dari peserta RTS Rastra oleh pemerintah setempat.
“Sayo datang orang Dinas ngomong di dinas sano, yang sano ngomong dinas situ,” Sebut sulaiman yang awam dengan bahasa daerah.
Sulaiman diketahui merupakan warga Pematang Lima Suku, yang kesehariannya sebagai buru pencari Kroto yang seyogyanya menjadi perhatian pemerintah, namun dirinya dikeluarkan dari peserta Penerima Manfaat Sementara yang bersangkutan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bahkan rumahnya dipasang plang seng, yang bertulisan ‘warga miskin’ dari pemkab Batanghari.
Ketua Komisi III DPRD Batanghar,i Azizah kepada awak media menyebutkan pihaknya akan memanggil SKPD Tekhnis terkait persoalan ini.
“Kita akan panggil Pihak Dinas Sosial,”sebut Azizah.
Senada Dengan Anggota Komisi I DPRD Batanghari Mashuri, dirinya menyayangkan, errornya pendataan warga miskin dalam Kabupaten Batanghari ini.
“Tahun ini ratusan warga Miskin dikeluarkan dari nama peserta penerima manfaat, sementara yang tidak layak menerima kenapa muncul namanya, sebagai penerima Beras sejahtera (Rastra) ada yang tidak beres ini,” sebutnya.
Lebihlanjut dikatakan Politisi Hanura ini, Dewan akan panggil SKPD tekhnis berkenaan standarisasi penerima manfaat rastra dan standarisasi Verifikasi kuota Rastra, sehingga banyak warga miskin yang tidak masuk dalam pendataan.
“Tentu kita tanyakan dari mana data ini keluar,saya hubungi SKPD banyak yang lempar bola, ini sudah tidak beres.”Tandasnya. Sup