• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah tak Serius Tertibkan Armada Batu Bara

Pemerintah tak Serius Tertibkan Armada Batu Bara

14 Juni 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Maraknya armada batubara yang beroperasi pada waktu sianghari di Jalan Wilayah Kabupaten Batanghari, membuat Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Batanghari, dan Himpunan Mahasiswa Batanghari (Himbari), melakukan aksiprotes pada Rabu (14/06) kemarin pagi dipersimpangan lampu merah Bulian Bisnis Center (BBC)Muara Bulian KabupatenBatanghari.

Aksi ini mereka lakukan sebagai upayamelihat keseriusan pemerintah baik pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provisi dalam mengatur arus lalu lintas truk angkutan batu bara yang meresahkan masyarakat. Selain polusi yang ditimbulkan, juga nyawa dapat melayang akibat sopir truk yang ugal-ugalan.

Berita Lainnya

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

“Kami mewakili masyarakat Batanghari sudah resah dengan angkutan batu bara, kami harap ada perhatian khusus,” ujar Andri korlap aksi.

Usai melakukan aksi di persimpangan lampu merah BBC, mahasiswa-mahasiswa ini lantas melanjutkan jalan kaki menuju arah kantor Bupati Batanghari. Namun sesampainya di Depan Kantor Bupati, anggtoa satpol PP yang telah bersiaga menutup pintu gerbang bermaksud tidak mengizinkan mereka masuk sebelum ada izin resmi dari pihak pemkab.

Lantas mereka pun kecewa karena dihalang-halangi. Tak hanya itu, mereka pun menyentil kinerja Pol PP yang dianggap tebang pilih dengan menanyakan kenapa hanya mereka yang dihadang, kenapa tidak truk angkutan batu bara. “Kami hadir bukan sebagai teroris sehingga tidak perlu dilakukan pengahdangan. Kami mahasiswa, yang akan menyampaikan suara rakyat,” ujar Andri.

Tambahnya lagi, “Ini rumah kami bersama masyarakat, jadi pol pp tidak usah menghadang kami masih banyak tugas kalian yang lebih dari ini perlu dilakukan,” sergahnya.

Selain itu dalam orasinya, mahasiswa-mahasiswa ini juga menganggap pihak yang bertugas seperti Dishub dan pihak Kepolisian terkesan menutup mata akan hal ini yang sudah jelas melanggar aturan. “kami menuntut kepada bapak bupati batanghari selaku pmpinan di Kabupaten Batanghari mendesak perusahaan membuat jalan khusus, beri sanksi tegas terhadap angkutan truk batu bara dan sopirnya, membuat perda khusus batubar,” teriak seorang orator lainnya.

Para pelaku aksi yang merupakan mahasiswa ini pun akhirnya hanya dapat bertemu dengan Asisten II Setda Pemkab Batanghari, M. Hatta, yang diwakilkan oleh 4 orang mahasiswa. Dalam pertemuan itu, M. Hatta menyampaikan bahwa pergub yang mengatur tentang lalu lintas truk bara memang menganjurkan truk bisa melewati jalanan sejak pukul 18.00 hingga pukul 06.00 pagi.

“Sejalannya waktu, aktifitas batu bara ini semakin lama semakin banyak. Dan masih banyak sopir yang membandel, kami akan melakukan rapat koordinasi bersama Provinsi terlebih dahulu,” sebutnya.

“pergub bukan berarti tidak jalan tapi sopir yang membandel,” timpalnya.

Hal senada pun disampaikan oleh Plt Kepala Dishub Batanghari, Syopyan, yang turut hadir dalam petemua tersebut. dirinya mengatakan, memang harus ada jalur khusus. Namun permasalahannya tidak segampang itu. “kita juga sudah ada regulasi, tapi memang tadi truk angkutan ini semakin banyak dan sopirnya pun membandel,” sebutnya.

Syopyan pun mengatakan bahwa pad H-7 dan H+7 Lebaran nanti semua truk angkutan khsusnya Batu bara dilarang melintas sesuai surat edaran dari kementerian perhubungan darat. “pokoknya kalau masih ada yang membandel dihari itu akan kita tindak tegas. Dan untuk kelanjutannya akan kita bicarakan lagi ebrsama unsur tekait, akan keinginan adik-adik mahasiswa kita ini,” pungkasnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Napi Wanita Lapas Jambi Dipindahkan

Next Post

Pemerintah Harus Terjun ke Medsos

Related Posts

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

23 Januari 2026
Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In