• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan Selama Mudik

BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan Selama Mudik

15 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jambi, mempermudah prosedur pelayanan yang lebih sederhana tanpa harus melalui proses rujukan berjenjang selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi Diyah Miryanti mengatakan, peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor dengan prosedurnya peserta dalam kondisi darurat maupun tidak darurat langsung dapat berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang telah bekerjasama. “Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini dijamin dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana tanpa harus melalui proses rujukan berjenjang,” kata Diyah, Kamis (15/06).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Penerapan kebijakan khusus tersebut berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2017 yang tujuan utamanya untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur sederhana yang mengacu pada prinsip portabilitas.

“Kebijakan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran, dan melalui kebijakan ini peserta yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tempat tujuan, tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat ataupun mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP) sementara,” katanya menjelaskan.

Untuk itu peserta yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS dan selain itu agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar agar kepesertaannya selalu aktif.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan membuat aplikasi yang dapat diunduh pada Google Play Store.

Diyah menegaskan selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

Disamping itu dalam memberikan pelayanan masyarakat selama musim lebaran tahun ini pihak BPJS Kesehatan cabang Jambi telah menjalin kerjasama dengan semua rumah sakit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

“Di Provinsi Jambi ada 27 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, diantaranya yang paling banyak di Kota Jambi ada 14 rumah sakit,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Idul Fitri, 57 Napi Diusulkan Dapat Remisi

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Menyalurkan Sembako Murah Masyarakat Pekerja

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In