• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan Selama Mudik

BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan Selama Mudik

15 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jambi, mempermudah prosedur pelayanan yang lebih sederhana tanpa harus melalui proses rujukan berjenjang selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi Diyah Miryanti mengatakan, peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor dengan prosedurnya peserta dalam kondisi darurat maupun tidak darurat langsung dapat berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang telah bekerjasama. “Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini dijamin dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana tanpa harus melalui proses rujukan berjenjang,” kata Diyah, Kamis (15/06).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Penerapan kebijakan khusus tersebut berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2017 yang tujuan utamanya untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur sederhana yang mengacu pada prinsip portabilitas.

“Kebijakan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran, dan melalui kebijakan ini peserta yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tempat tujuan, tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat ataupun mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP) sementara,” katanya menjelaskan.

Untuk itu peserta yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS dan selain itu agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar agar kepesertaannya selalu aktif.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan membuat aplikasi yang dapat diunduh pada Google Play Store.

Diyah menegaskan selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

Disamping itu dalam memberikan pelayanan masyarakat selama musim lebaran tahun ini pihak BPJS Kesehatan cabang Jambi telah menjalin kerjasama dengan semua rumah sakit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

“Di Provinsi Jambi ada 27 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, diantaranya yang paling banyak di Kota Jambi ada 14 rumah sakit,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Idul Fitri, 57 Napi Diusulkan Dapat Remisi

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Menyalurkan Sembako Murah Masyarakat Pekerja

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In