• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tambah Libur, ASN Siap-siap di Sanksi

Tambah Libur, ASN Siap-siap di Sanksi

18 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dilarang untuk menambah atau memperpanjang libur lebaran. Ini karena ASN sudah diberikan waktu cuti lebaran yang cukup panjang oleh pemerintah.

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan berdasarkan surat keputusan presiden, cuti lebaran ASN hingga 2 Juli 2017 dan harus masuk kembali pada senin, 3 Juli 2017. Fasha mengatakan jika nanti ia akan mengecek siapa saja ASN yang tidak masuk pada hari pertama tersebut.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

“Waktu liburnya sudah panjang, jadi sudah harus masuk semua  tanggal 3 Juli nanti,” kata Fasha, Minggu (18/06).

Disebutkannya, ASN yang telah diberikan jatah libur yang cukup panjang, jangan lagi menambah cuti dengan berbagai alasan.

Ini karena akan menjadi catatan yang akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja ASN yang bersangkutan.

Lebih lanjut Fasha mengatakan, jika masih ada ASN yang membandel, maka akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. “Tentu akan diberik sanksi sesuai peraturan, ada berupa teguran atau surat peringatan dan sanksi lainnya,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Tahun 2017 Dinkes Sediakan Layanan Akupresure.

Next Post

Posko Lebaran Jambi 59 Titik

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In